![]() |
Tokoh Muda HSU Junaidi MM |
AMUNTAI - Dahulu dikenal sebagai Plaza Amuntai, sebuah pusat perbelanjaan yang pernah menjadi simbol geliat ekonomi di jantung ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kini, bangunan itu telah berganti nama menjadi Pasar Modern Amuntai. Nama baru yang seharusnya menandakan kebangkitan, justru tak mampu menutupi kenyataan: toko-toko kosong, pengunjung sepi, dan denyut ekonomi yang nyaris tak terdengar.
Sebagian ruang di dalam bangunan itu kini telah dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik. Tujuannya mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat dalam satu tempat yang terintegrasi. Namun pertanyaannya: apakah alih fungsi ini sudah memperhitungkan potensi ekonomi yang dikorbankan?
Tokoh pemuda HSU, Junaidi, SKM, MM, menyampaikan pandangan atas kondisi ini. “Pelayanan publik itu penting. Tapi jangan sampai mengorbankan potensi ekonomi dari aset strategis daerah. Ini bangunan besar, nilainya tinggi, lokasinya sangat strategis, tapi tidak memberi kontribusi maksimal bagi perputaran ekonomi masyarakat maupun PAD,” ujar Junaidi.
Menurut Junaidi, penyebab utama lesunya fungsi pasar ini bukan pada bangunannya, melainkan pada tata kelola yang kurang visioner. Ia menilai perlu perubahan model pengelolaan. “Kalau tidak mampu kelola secara maksimal, mengapa tidak melibatkan pihak ketiga yang profesional? Pihak Swasta bisa diajak terlibat untuk menghidupkan kembali pasar modern ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Junaidi mengusulkan pemanfaatan ulang atau *re-purpose* bangunan menjadi pusat ekonomi kreatif, creative hub, pusat UMKM, co-working space, hingga pusat pelatihan digital bagi generasi muda. “Anak muda HSU banyak yang kreatif, tapi minim ruang dan dukungan. Gedung ini bisa menjadi inkubator ekonomi baru kalau dikelola dengan strategi yang tepat,” jelasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tren pusat perbelanjaan atau pasar modern saat ini memang telah bergeser. Model pasar konvensional bersaing ketat dengan toko daring, dan perilaku konsumen pun berubah. Namun, hal ini tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan ruang publik mangkrak. Justru tantangan ini harus dijawab dengan inovasi tata kelola.
Ini bukan semata-mata soal bangunan, tetapi soal visi dan kemauan politik. Pemda Hulu Sungai Utara perlu duduk bersama berbagai pemangku kepentingan – dari pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga akademisi – untuk merumuskan masa depan dari aset yang kini nyaris terlupakan ini. Kalau kita diamkan terus seperti ini, rugi dua kali. Potensi ekonomi tidak tumbuh, PAD tidak naik, dan masyarakat kehilangan ruang produktif,” tutup Junaidi.
Kini, pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemerintah Kabupaten HSU siap mengambil langkah berani untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali Pasar Modern Amuntai?
Uploder: Tim
Penulis: Jun