![]() |
Sumber: Camat Paminggir Rully Lesmana, S.STP |
Amuntai -Kecamatan Paminggir adalah merupakan salah satu kecamatan termuda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kecamatan Paminggir terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2007.
Kantor kecamatan Paminggir mulai beroperasi dan melaksanakan pelayanan Masyarakat mulai bulan februari 2008 setelah adanya pejabat camat berserta jajaran yang melaksanakan tugas berdasarkan surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara.
Sejarah dimulai sekitar delapan puluh tahun yang lalu, tersebutlah suatu wilayah yang dikenal sebagai Kawasan Paminggir.
Kawasan ini meliputi Desa Ambahai, Desa Sapala, Desa Bararawa, Desa Pal Batu , Desa Tampakang dan Desa Paminggir
Saat itu wilayah perdesaan masih berupa wilayah rawa yang bermuara di Sungai Paminggir.
Desa Paminggir sebagai Cikal bakal Paminggir Seberang saat itu berada di sepanjang tepian Sungai Barito.
Perkembangan Paminggir pada dekade selanjutnya semakin maju, terutama perkembangan jumlah penduduk yang semakin banyak dan berimplikasi pada perkembangan jumlah perumahan warga yang semakin bertambah.
Pada 31 Mei tahun 2007 pemerintah daerah melakukan pemekaran kecamatan yang dahulunya Paminggir tergabung ke dalam kecamatan Danau Panggang.
Dan akhirnya Paminggir pemekaran menjadi Kecamatan Paminggir yang terdiri dari Desa Pal Batu, Desa Tampakang, Desa Bararawa, Desa Sapala, Desa Ambahai, dan Desa Paminggir Seberang dan Desa Paminggir.
Susunan Camat Paminggir Dari Masa ke Masa
1.Drs.Rakhmadi Permana,MAP
4 Februari 2008 – 21 Januari 2011
2.Drs.Khairussalim
21 Januari 2011 -2013.
3. Asikinnoor,SSTP,MAP.
Januari 2013 – 2014
4.H.Hanafi,S.Sos,MAP
23 Oktober 2014
5.Harzuki,SE
12 September 2020 – 31 Maret 2022
6.Rully Lesmana,SSTP,MAP
6 Juli 2022 - Sekarang
Sumber: Info Publik News
Uploder: Tim