![]() |
Paripurna pembentukan Pansus Empat Raperda |
Amuntai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka penetapan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 4 (Empat Buah) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (13/03/2025).
Adanya pembentukan Pansus ini telah melewati pembahasan dalam rapat kerja internal DPRD HSU beberapa saat sebelum dilaksanakannya rapat paripurna.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang diambil dari rapat kerja, maka dibagi menjadi 2 pansus. Panitia Khusus I akan membahas dua buah raperda yaitu Raperda Tentang Inovasi Daerah dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor. Sedangkan Panitia Khusus II akan membahas dua buah raperda yaitu Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai 2 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mawardi SH MM, dan dihadiri Ketua DPRD H Fadilah didampingi Wakil Ketua II H Ahmad Al Gifari dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Agenda utama rapat ini adalah penetapan terhadap dua pansus yang akan bertugas menggali informasi terkait 4 buah raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut. Dalam jalannya rapat, pimpinan rapat membacakan hasil usulan yang disampaikan masing-masing fraksi yang disepakati pada rapat kerja mengenai pembentukan Pansus I dan II. Adapun susunan keanggotaan panitia khusus ini adalah sebagai berikut :
Panitia Khusus I DPRD
Ketua : H. Teddy Suryana S.Pd.I, SE., MM
Wakil Ketua : Hj. Erlyn Febrina, SE., M.AB
Anggota :
1. Almien Ashar Safari, SKM., M.Kes
2. Hendra Royadi, A.Md
3. Junaidi, S.Sos
4. H. Hamdani, SH
5. Ahmad Hairinnor, ST
6. H. Mukhsin Haita
Panitia Khusus II DPRD
Ketua : Budi Lesmana, M.I.Kom
Wakil Ketua : H. Norani, S.H., MH
Anggota :
1. Aisha Nadela, S.Farm
2. Ratna Sri Dewi, S.Sos
3. Anthonny
4. H. Rustam
5. Abd. Rahman, S.Sos
6. Munawari, S.Sos
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan penuh terhadap keputusan ini yang diterbitkan dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 Tanggal 13 Maret 2025. Rapat berjalan tertib dan lancar. "Kami pimpinan rapat menghaturkan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas kehadirannya pada rapat terhormat hari ini," ucap Mawardi SH MM.
Sumber: Humas
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan HSUUploder: Tim