![]() |
Tersangka |
AMUNTAI - Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WITA, tim Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan terlapor berinisial S.A. (33 tahun) alias Asul Naga, di Pinggir Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H.,S.I.K melalui AKP Sutargo menerangkan “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Terlapor, yang merupakan residivis kasus narkotika, dikenali berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, yaitu mengenakan baju kaos berwarna hijau dan celana pendek berwarna biru.”
Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M., segera melakukan patroli di lokasi yang diinformasikan. Saat melakukan monitoring, petugas menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai. Terlapor sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, namun berhasil ditangkap. Dalam proses penangkapan, terlapor menjatuhkan sebuah kotak rokok yang kemudian diperiksa oleh petugas.
Hasil pemeriksaan kotak rokok tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5.26 gram dan berat bersih 5.05 gram, yang terbungkus dalam plastik klip.
Saat ini, terlapor dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di daerah hokum Polres HSU.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim