Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman (tengah) koordinasi dengan BSIP Kalsel. |
Amuntai - Polres Hulu Sungai Utara melakukan koordinasi dengan Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kalimantan Selatan terkait data target pengembangan jagung di lahan perkebunan dan lahan kering lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BSIP Kalsel Dr.Ahmad Subhan, M.Sc., Ketua Tim Desinasi Penyebaran Informasi BSIP Kalsel Sabur, M.P., Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, serta Kepala Bidang Pemanfaatan Lahan Produktif Program 2 Polres HSU Ipda Purbo Caroko.
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa:
- Lahan seluas 379 Ha di Kabupaten Hulu Sungai Utara bukan berasal dari BSIP, melainkan dari hasil rapat Sekjen Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri pada tanggal 27 Desember 2024.
- Untuk alamat dan titik lokasi lahan 379 Ha tersebut, BSIP belum memiliki data. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pertanian Kabupaten masing-masing.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Sulkani, SH menyampaikan Calon petani calon lapang (CP-CL) masih belum terbentuk karena lokasi 379 Ha di HSU masih berstatus target dan belum ada penentuan titik lokasi. Perlu dilakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu.
"Data yang ada saat ini masih bersifat sementara/awal dan akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pertanian setelah ada SK atau Perintah Tertulis dari Kementerian Pertanian," ucap Kasi Humas.
Hal ini menunjukkan bahwa Polres HSU terus berupaya untuk mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan lahan program pengembangan jagung serentak di Kabupaten HSU.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim