Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab HSU Akan Salurkan Insentif Kepada 1.021 Ustaz dan Ustazah di Kota Amuntai

Tuesday, January 7, 2025 | 07 January WIB Last Updated 2025-01-07T06:57:24Z


Sekda HSU Adi Lesmana bersama Kajari HSU Agustiawan Umar dan Pro KH Din Syamsuddin di acara Milad MBS Nurul Amin Alabio



AMUNTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten HSU pada Tahun Anggaran 2025 akan memberikan insentif sebesar Rp. 200.000 bagi ustaz dan ustazah pondok Pesantren yang berada di HSU.


Sebanyak 1.021 ustaz dan uztazah akan menerima dana insentif tersebut per bulan dari Pemerintah Daerah HSU, Sesuai amanah Perda HSU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan  Pondok Pesantren


Hal tersebut disampaikan Sekda HSU H. Adi Lesmana, S.Sos. M.Si mewakili Pj. bupati HSU saat menghadiri Tabligh Akbar dan Milad ke- 49 MBS Nurul Amin Alabio bersama Prof. Din Syamsudin di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Muallimin Alabio Minggu (5/1/2025). 


" Alhamdulillah, di tahun 2025 ini kita akan memberikan insentif bagi ustaz dan ustazah pondok pesantren di HSU" ujar Adi.




Tidak hanya insentif para ustaz dan ustazah juga akan diberikan BPJS, menurut Adi Lesmana ada 1.096 ustaz dan ustzah yang akan diberikan BPJS, jumlah ini berbeda dengan penerima insentif, karena ada satu pondok yang tidak bersedia menerima insentif namun siap menerima BPJS.


Lebih jauh Adi Lesmana menjelaskan, Pemberian insentif bagi ustaz dan ustazah merupakan inisiatif DPRD HSU yang melahirkan perda No.09 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes.


Kemudian, lanjut Sekda, Pemerintah Daerah HSU melalui Bagian Kesra Setda HSU bekerjasama dengan Kantor Kemenag HSU untuk pendataan dan  sinkronisasi data, sebagai tindaklanjut amanah perda tersebut yang akhirnya disetujui pemberian insentif dan BPJS ustaz dan ustazah yang dianggarkan di Bagian Kesra Setda HSU.


Sekda HSU menjelaskan, pemberian insentif dan BPJS bagi ustaz dan ustadzah merupakan penghargaan dari Pemda HSU bagi ustaz dan ustazah.


Sekda Adi Lesmana juga berharap pemberian insentif dan BPJS ini dapat lebih meningkatkan semangat dan dedikasi ustaz dan ustazah dalam mendidik dan mengajar para santri di pondok pesantren. Pintanya.


Sumber: Prokopim Setda HSU

Uploder: Tim


×
Berita Terbaru Update