Studi tiru penerapan Ruang Trafic Management Center ke Dishub Balikpapan, Kalimantan Timur. |
Paringin - Satuan lalu Lintas Polres Balangan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan studi tiru penerapan Ruang Trafic Management Center ke Dishub Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11/11/2024).
Kasat Lantas Polres Balangan AKP Simon Jumadi mengatakan, tujuan dilaksanakan studi tiru tersebut adalah untuk memahami dengan peralatan yang akan digunakan dalam menunjang tugas dilapangan.
"Mempermudah monitoring pelayanan serta kegiatan masyarakat Kabupaten Balangan, pengawasan terhadap daerah rawan laka lantas serta tindak pidana lainnya, dan memudahkan untuk identifikasi laka lantas tabrak lari," ujarnya.
Lebih lanjut, semakin pesatnya perkembangan Kabupaten Balangan untuk menuju sebuah kota yang modern dan maju, langkah ini perlu dilakukan oleh stakeholder terkait, untuk mengimbangi bertambahnya volume kendaraan dan padatnya traffic yang akan terjadi di Kabupaten Balangan.
"Sebelumnya Kabupaten Balangan juga memasang 3 titik ETLE atau tilang elektronik, yang saat ini juga masih dilakukan uji coba penerapannya," ungkapnya.
Masih menurutnya, berbicara tentang keselamatan lalu lintas jalan merupakan permasalahan yang kompleks dimana banyak pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
"Minimal 5 pilar atau hal yang harus diperhatikan dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan," pungkasnya.(*)
Sumber: IPN
Penulis: Ell
Uploder: Tim