Pembicara |
AMUNTAI - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Hulu Sungai Utara gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Dengan Tema: “Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Hulu Sungai Utara”
Rakor berlangsung di Gedung Aneka Guna, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (13/11/2024).
Acara ini dibuka Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teguh Dasya Kusuma Putra. Adapun pemateri pada rakor kali ini berasal dari Pemerintah Daerah Kab. HSU dan Kejaksaan Negeri HSU.
Sekda HSU Adi Lesmana, menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah ’’Netralitas’’. Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun. seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah, sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu, serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik, karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh bawaslu tetapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum”.
Dia berharap, para ASN yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang atau paraturan pemerintah sehingga tidak ada ASN yang melanggar baik kode etik atau kedisiplinan yang berkaitan dengan netralitas ASN yang bisa menyebabkan ASN yang bersangkutan mendapatkan hukuman/sanksi.
“Mudah-mudahan melalui rakor netralitas ASN ini, kita mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dan penyegaran agar kita benar-benar bisa menjaga sikap netralitas kita sebagai ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Hulu Sungai Utara," harapannya.
Sumber: Diskominfosandi
Uploder: Tim