Ketua Bawaslu Kotabaru |
KOTABARU - Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan melakukan pengawasan ketat terhadap beberapa hal penting selama debat Pilkada Kabupaten Kotabaru yang akan dilaksanakan perdana oleh KPU Kotabaru pada tanggal 13 November 2024.
Hal ini dilakukannya untuk memastikan bahwa proses debat berlangsung sesuai aturan dan adil bagi semua kandidat.
Dijelaskan Roni Ketua Bawaslu Kotabaru dalam debat kali ini ia akan melakukan langkah sebagaimana fungsinya.
Pertama, yang diawasi adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam hal etika penyampaian pendapat.
Dimana para kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
Kedua, adalah netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral serta tidak memihak pada salah satu kandidat.
Ketiga, adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan mengawasi bahwa setiap kandidat mendapatkan kesempatan berbicara yang sama, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara debat.
Keempat, kampanye hitam dan negatif menjadi perhatian khusus. Bawaslu akan memantau adanya serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang mencakup isu-isu sensitif atau informasi yang tidak akurat.
Kelima, Bawaslu juga akan mengawasi perilaku pendukung masing-masing kandidat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu jalannya debat, seperti kerusuhan atau gangguan dan intimidasi dari pendukung selama acara debat berlangsung serta memastikan tidak membawa Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.
“Mengenai tujuan kami ini, yang utama adalah pengawasan kampanye Debat oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru untuk menjaga Integritas debat dan memastikan bahwa proses debat berlangsung transparan, jujur serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya mengakhiri.
Reporter: JumadilJumadil
Uploder: Tim