Momen penyerahan dipimpin langsung kepala kantor Kemenag HSU Hj Nahdiyatul Husna |
Amuntai - Dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) menyerahkan bantuan papan jadwal waktu shalat sepanjang masa untuk wilayah Amuntai kepada masjid dan langgar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, bertempat di Aula Kankemenag HSU, Senin (23/9/24).
Program bantuan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kankemenag HSU melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI). Secara simbolis empat dari 19 papan jadwal sholat diserahkan langsung oleh Ka.Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, kepada perwakilan pengurus langgar. Adapun empat langgar yang menerima secara simbolis ialah langgar Da'watul Hasanah Kec. Amuntah Tengah, langgar Darus Su'ada Kec. Sungai Pandan, langgar Jami'atul Muslimin Kec. Amuntai Utara, dan langgar Darul Ibadah Kec. Amuntai Selatan.
Husna mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan kehidupan beragama masyarakat. "Kami berharap dengan adanya papan jadwal waktu shalat ini, masyarakat semakin mudah mengetahui waktu shalat dan termotivasi untuk melaksanakan ibadah tepat waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kemenag HSU masih akan berupaya menyediakan bantuan serupa untuk lebih banyak masjid atau langgar. Sesuai dengan data yang dimiliki Seksi Bimas Islam Kemenag HSU bahwa terdapat kurang lebih 800 mesjid dan langgar yang ada di Hulu Sungai Utara.
"Kami menargetkan sekitar 800 papan jadwal waktu shalat akan didistribusikan ke mesjid dan langgar di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Untuk mencapai target ini, kami akan membuka peluang bagi para donatur yang ingin berkontribusi serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah," ujar Husna.
“Dengan sinergi yang kuat, kita yakin dapat mewujudkan masyarakat Hulu Sungai Utara yang lebih religius dan berakhlak mulia," tambahnya.
Dengan adanya papan jadwal shalat yang terpasang di tempat-tempat ibadah, diharapkannya masyarakat semakin rajin serta tepat waktu melaksanakan ibadah shalat, khususnya pelaksanaan shalat berjamaah di masjid maupun langgar. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beribadah sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Program pendistribusian papan jadwal waktu shalat ini merupakan bagian dari upaya Kemenag HSU dalam mendukung program-program keagamaan di masyarakat. Kemenag HSU berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat”, pungkas Husna.
Sumber: Humas Kantor Kemenang HSU
Uploder: Tim