Sinergitas |
AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Zakly Asswan, MM bersama Forkopimda dan 10 camat kibarkan benderah merah putih di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Utara sebagai simbolis penyerahan bendera merah putih dalam rangka gerakan 10 Juta Bendera menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kamis (1/8).
H. Amberani S.H, M.H kepala Kesbangpol Hulu Sungai Utara dalam laporannya mengatakan pelaksanaan pengibaran dan serah terima bendera merah putih ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri RI No. 400.10.1.1/2152/SJ serta surat Pj. Bupati Hulu Sungai Utara No. 200.1.2.2/251/Kesbangpol dan surat Pj. Bupati Hulu Sungai Utara No. 200.1.2.3/277/Kesbangpol perihal Gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 dan menyemarakkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai penanda dimulainya pengibaran bendera merah putih oleh seluruh warga Hulu Sungai Utara, guna memeriahkan HUT kemerdekaan RI yang ke-79 tanggal 17 Agustus 2024” terangnya
Pj. Bupati HSU Zakly Asswan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, kepada jajaran Kesbangpol atas terlaksananya kegiatan pengibaran dan penyerahan simbolis gerakan pembagian bendera merah putih pada hari ini.
“kegiatan ini, selain dimaksudkan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 proklamasi Republik Indonesia tahun 2024, juga dimaksudkan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.” ungkap Zakly Asswan.
Bendera merah putih adalah simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah. Kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap bersatu dan NKRI harga mati.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Pj Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Hulu Sungai Utara agar ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Proklamasi RI ke -79 tahun 2024 dengan:
1. Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024.
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan SKPD masing-masing.
3. Menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Kegiatan tersebut juga disaksikan kepala SKPD di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara.
Sumber: Prokopim HSU
Uploder: Tim