Momen foto bersama |
Amuntai - Kementerian Agama sampai saat ini terus fokus pada upaya diseminasi Moderasi Beragama. Salah satu upayanya ialah penguatan fungsi Kampung Moderasi Beragama atau KMB yang berada di setiap kabupaten dan provinsi sebagai role model implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat.
Untuk itu, Kantor Kemenag Kab. HSU mengadakan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2024 bertempat di Aula Dinsos HSU, Desa Kota Raja, Selasa (6/8/24). Hulu Sungai Utara sendiri memiliki dua KMB, yaitu Desa Kota Raja dan Kel. Antasari yang telah diresmikan sejak tahun 2023 lalu.
Pengembangan KMB diisi dengan agenda sosialisasi kebijakan KMB oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, sosialisasi Peran Moderasi Beragama pada kehidupan sosial politik masyarakat oleh Ketua PW GP Ansor, H. Teddy Suryana, dan dialog antar agama oleh Pengurus FKUB HSU, KH. Rif'an Syafruddin.
Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, membuka secara langsung kegiatan dan berharap KMB menjadi wujud nyata toleransi dan harmoni antara masyarakat Hulu Sungai Utara yang beragam. Program Kampung Moderasi Beragama kemudian diimbaunya menjadi program yang sukses memberi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama hidup berdampingan.
"Kantor Kementerian Agama tidak hanya untuk agama Islam saja, meskipun HSU mayoritas beragama Islam, namun Kemenag hadir untuk seluruh agama. Karena itu, kegiatan ini hadir untuk mengayomi semua agama dan juga menunjukkan bahwa Hulu Sungai Utara merupakan daerah yang menghargai Moderasi Beragama", tuturnya.
Husna menambahkan bahwa moderasi beragama tidak hanya berada di ranah Bimbingan Masyarakat saja, tetapi pemahamannya juga diterapkan pada setiap lini kegiatan Kemenag HSU, contohnya di madrasah-madrasah. Harapannya para siswa menjadi agen Moderasi Beragama yang ikut menyebarluaskan nilai-nilai toleransi di masyarakat.
"Menteri Agama menghendaki moderasi beragama bisa ditanamkan sejak dini. Oleh karenanya, Kemenag HSU di setiap kegiatan, termasuk madrasah, juga mengenalkan apa itu moderasi beragama. Kita ingin seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan pentingnya bersikap moderat untuk menjaga kesatuan diantara sesama saudara sebangsa setanah air", jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indonesia memegang teguh Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Siapapun dan darimanapun harus menjaga kesatuan dan persatuan, serta menjadikan keberagaman rakyat Indonesia sebagai khazanah yang wajib disyukuri.
"Moderat artinya berada di tengah-tengah atau tidak bersifat ekstrem. Jadi, moderasi merupakan sikap agar kita tidak terjebak dengan pandangan-padangan ekstrem atau radikal yang berpotensi memecah belah persatuan", tambahnya.
Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang digawangi Seksi Bimas Islam tersebut dihadiri Camat dan Muspika Kemacatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan, Tokoh Lintas Agama, FKUB Kab. HSU, Kepala KUA dan Penyuluh Agama, Pemerintah Desa Kota Raja dan Kelurahan Antasari, dan masyarakat dua desa/kelurahan bersangkutan.
Sebagai informasi, Kampung Moderasi Beragama pertama kali diresmikan di tahun 2023 oleh Kementerian Agama. Kampung Moderasi Beragama dipilih berdasarkan penilaian tim Moderasi Beragama dengan memperhatikan kriteria tertentu. Salah satunya ialah keberagaman yang terdapat di desa/kelurahan tersebut.
Kampung Moderasi Beragama diharapkan menjadi pencetus lahirnya masyarakat yang saling toleransi satu sama lain dan menjadi contoh masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama.
Sumber: Humas Kantor Kemenag HSU
Uploder: Tim