Kalapas Kelas IIB Amuntai, kiri, Hadir di HUT RI ke-79 di Balangan |
Amuntai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Depan Kantor Bupati Balangan. Sabtu (17/08)
Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WITA tersebut berjalan dengan khidmat. Bupati Balangan, Abdul Hadi, bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan tersebut. Hadir mendampingi Bupati yaitu Wakil Bupati Balangan, Ketua DPRD Balangan dan jajaran Forkopimda Balangan.
Pada rangkaian acara, dilaksanakan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana remisi umum tahun 2024 oleh Kalapas Amuntai dan Bupati Balangan kepada 2 orang Warga Balangan yang menjalani pidana di Lapas Amuntai.
Kalapas Amuntai, melalui keterangan resminya menyampaikan. "Total warga binaan yang mendapat remisi adalah sebanyak 352 orang. Ada 4 orang yang mendapat remisi langsung bebas karena habis masa pidananya di tanggal 17 Agustus tersebut dan 2 orang mendapat remisi habis masa pidananya tetapi harus menjalani subsider terlebih dahulu sesuai Putusan Pengadilan, sebelum akhirnya mereka bebas, 2 diantaranya yang langsung bebas adalah warga/masyarakat Kabupaten Balangan.", ucap Jupri.
Beliau menambahkan, remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Remisi itu juga sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan WBP tersebut selama menjalani masa hukuman.
Dua WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi langsung sujud syukur dan berterimakasih atas pengurangan masa tahanan yang diberikan. Mereka juga berjanji untuk tidak lagi terjerat kasus hukum dan berperilaku baik ditengah masyarakat.
Sumber: Info Lapas Amuntai
Uploder: Tim