Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Banjang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Bullying di SMPN 5 Banjang

Saturday, July 20, 2024 | 20 July WIB Last Updated 2024-07-19T23:58:20Z
Kapolsek Banjang Ipda KS.Purba


Amuntai - Kapolsek Banjang, IPDA K.S. Purba, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan bullying di SMPN 5 Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di SMPN 5 Banjang.


Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah SMPN 5 Banjang, H. Muhammad Ahyad, S.Pd., M.Pd., Kanit Samapta AIPTU Soeyatmin, S.H., Kanit Bimmas AIPDA Marjuni, Kanit Reskrim AIPDA Slamet Rianto, serta para guru SMPN 5 Banjang.


Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Banjang menyampaikan materi terkait pengertian dan jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan bullying di lingkungan sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba serta mencegah terjadinya pergaulan bebas dan bullying di sekolah-sekolah di Kecamatan Banjang.


Kapolsek Banjang berharap melalui sosialisasi ini, pihak sekolah, baik guru maupun orang tua murid, dapat lebih berperan aktif dalam mengawasi aktivitas murid, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan bullying.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi aman terkendali. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran akan bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan bullying di lingkungan sekolah dapat meningkat, serta dapat terjalin hubungan baik antara Polri dan pihak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Banjang.


Sumber: Humas Polres HSU


×
Berita Terbaru Update