Notification

×

Iklan

Iklan

Personel Polsek Banjang Gelar Penyuluhan Anti Narkoba ke Remaja Desa Kaludan Kecil

Friday, July 12, 2024 | 12 July WIB Last Updated 2024-07-12T09:38:56Z


Aiptu Soeyatmin sampaikan materi anti narkoba di Desa Kaludan Kecil


AMUNTAI - Kanit Samapta Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara, Aiptu Soeyatmin, dan Aipda Marjuni, melaksanakan kegiatan penyuluhan anti narkoba kepada remaja di Desa Kaludan Kecil, Kabupaten Hulu Sungai, Jumat (12/7/2024).

Kegiatan ini diikuti, aparat desa, para kader posyandu dan para remaja desa setempat.

Aiptu Soeyatmin mewakili Kapolsek Banjang Ipda KS Purba, pada media ini, menyampaikan, tujuan kegiatan ini mencegah sejak dini dan memberantas perkembangan narkotika di wilayah hukum Polres HSU, khususnya Desa Kaludan Kecil.

Lewat kegiatan ini, diharapkan remaja dan warga Desa Kaludan Kecil lebih berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan melaporkan dan menolak adanya narkotika.

Lewat kegiatan penyuluhan anti narkoba ini juga mencapai terselenggaranya kegiatan transformasi menuju Polri yang presisi pada program harkamtibmas di daerah hukum Polsek Banjang.

Selanjutnya, tersampaikannya bahaya narkotika dan mencegah penyebaran narkotika sejak dini dan menjaga generasi muda, agar tidak terlibat dengan Narkotika, terutama kepada para remaja di Desa Kaludan Kecil.

“Terpenting terjadi hubungan baik antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat / trust building terhadap Polri khususnya Polsek Banjang,” lengkapnya.

Diketahui Isi penyampaian materi yakni, pengertian narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana maupun denda terkait dengan narkoba.

Ciri pemakai narkoba dan pengobatannya. Tips terhindar dari narkoba.

Termasuk tujuan Narkotika untuk Hal Medis di Dunia Kesehatan dan Rehabilitasi Narkotika.


Sumber: Info Publik News

Penulis: Del. 

Uploder: Tim


×
Berita Terbaru Update