Kasat Narkoba (kanan) |
Amuntai – Sat Narkoba Polres HSU, silaturahmi, koordinasi sekaligus penyuluhan tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba kepada Kepala Desa Mawar Sari Kec Amuntai Tengah Kab HSU dan aparat Desa setempat.
“Penyuluhan bahaya narkoba ini menyasar kalangan masyarakat hingga daerah pelosok”, kata Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, SH, usai memberikan penyuluhan, Kamis (18/07/2024).
Kasat menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan masyarakat ini merupakan bentuk perlindungan agar para masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.
“Dalam menangkal peredaran narkotika di Kabupaten HSU, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) melalui kegiatan Police Go To School dan kegiatan seperti ini sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika”, Sambungnya.
Banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta dari guru dan orangtua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul”, kata AKP Sutargo.
Dalam kesempatan yg baik ini juga oleh Kasat Resnarkoba juga disempatkan dengan pemberian buku pengetahuan tentang bahaya narkoba sebanyak 10 buku dan kaos sebanyak 10 lembar sebagai bahan bacaan dan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Mawar Sari.
“Perlu diingat dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum”, tandasnya, tutupnya.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim