Sosialisasi |
Amuntai - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan, Polres HSU, Bripka Kapsin Noor , melaksanakan Pembagian Buku Anti Narkoba dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Di Wilayah Polsek Sungai Pandan Desa Rantau Bujur Hulu Pada hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 skj. 11.30 - 12.30 Wita.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sungai Pandan diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan, Bripka Kapsin Noor S.H dan Warga Dengan Total 10 Orang
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Membagikan Buku Anti Narkoba, menyampaikan materi mengenai Bahaya Narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana terkait narkoba, ciri-ciri pemakai narkoba dan pengobatannya, cara terhindar dari narkoba, tujuan narkoba untuk bidang kesehatan, serta rehabilitasi narkoba,
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Sungai Pandan IPDA Sulistono, S.Sos menyampaikan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas perkembangan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Tujuan Dari Kegiatan Untuk mencegah sejak dini dan memberantas perkembangan Narkoba di Kab. HSU. Agar masyarakat lebih berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan melaporkan dan menolak adanya narkoba.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim