Momen penyerahan penghargaan dari Pj Bupati HSU didampingi Kadisdikbud HSU |
AMUNTAI - Penjabat(Pj). Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU), Zakly Asswan memberikan penyerahan sertifikat penghargaan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten HSU kepada ahli waris tanah sekolahan di Gedung Agung Lantai II Pemkab HSU. Jum'at, (31/05/2024).
Sebanyak 134 masyarakat HSU telah memberikan sumbangan dan bantuan tanahnya kepada Pemerintah Daerah untuk sarana pendidikan.
Pada kesempatannya, Pj. Bupati HSU, Zakly Asswan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ahli waris yang dengan penuh keikhlasan telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pendidikan bagi warga HSU.
"Saya terkesan kepada ahli waris ini yang sudah memberikan tanahnya. Ini sangat luar biasa dan sangat bermanfaat dan berguna bagi orang lain, " Ungkapnya.
Ia mengatakan, kepada ahli waris tanah sekolahan telah menjadi teladan dalam memberikan kontribusi yang sangat penting dan bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak-anak.
Ia berharap, dengan adanya sumbangan dan bantuan dari keluarga ahli dapat menambah semangat dalam mengemban amanah dalam mendidik dan mengajar anak-anak. Agar mereka tumbuh menjadi generasi sumber daya manusia yang cerdas, unggul, dan berkualitas.
"Semoga apa yang telah diwakafkan dan disumbangkan untuk kepentingan lembaga pendidikan dan pengajaran menjadi amal dan shodaqah jariyah yang pahalanya akan terus menerus mengalir, " Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud HSU, Jumadi mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para warga yang dengan keluhuran, kebesaran, dan kelegaan hatinya yang bersusah payah dan sudi untuk berbagi menghibahkan aset yang sangat luar biasa berupa tanah
"Yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Daerah HSU sebagai tempat untuk melaksanakan pendidikan anak-anak, generasi muda, dan orang banua kita dalam rangka untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia masyarakat di Kabupaten HSU, " Ucapnya.
Kemudian dalam laporannya, ia mengatakan bahwa saat ini untuk Pemerintah Kabupaten HSU memiliki urusan pendidikan dibidang Sekolah Menengah Pertama(SMP) sebanyak 30 satuan pendidikan, untuk Sekolah Dasar(SD) ada 180 satuan pendidikan, dan Taman kanak-kanak (TK) 9 satuan Pendidikan negeri yang lainnya masih swasta
Ia menyebut, untuk SD di Kabupaten HSU saat ini yang tersisa belum selesai status tanahnya ada 20 satuan pendidikan. Karena, belum ketemu titik perbincangan dengan pemerintah daerah dan masih belum status legalitas atas Sertifikat Pemerintah Daerah.
"Sampai dengan saat ini urusan terkait dengan masalah status sekolah sesuai arahan KPK kita sudah menuju ke titik 80% penyelesaian. Artinya, kebesaran, keluhuran, dan kebaikan dari masyarakat terutama Asbah, kerabat dan waris tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk merubah, mengalihkan, menjual ataupun merubah status pemakaian nya, "Imbuhnya.
Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah menghibahkan dan menyerahkan status kepemilikan tanahnya dengan status atas nama pemerintah daerah.
"Jadi, sertifikatnya kuat sebagai bahan kita untuk mengajukan usulan seperti perbaikan, permohonan dana, rehab sekolah kepada pemerintah pusat. Karena, ada aturan dari KPK dan BPK bahwa setiap uang negara yang dibangun kepada sarana dan prasarana status tanahnya harus dengan legalitas atas nama pemerintah daerah, "Tuturnya.
"Sekolah adalah pelayanan dasar urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat dan para orang tua. Mudah-mudahan yang sisanya ada 20 sekolah lagi akan bisa kita selesaikan dengan cara titik temunya bagaimana nanti strategi untuk menyelesaikannya, "Tutupnya.
Sumber: Diskominfosandi Kabupaten HSU
Penulis: Akbar Kominfosandi HSU
Uploder: Tim