Cek tahanan |
Amuntai -IPN- Pawas, Piket Fungsi, dan Sipropam Polres HSU melakukan pengecekan tahanan serta kontrol di Rutan Polres HSU Senin (15/4/2024). Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam tahanan.
Dalam kegiatan tersebut, Pawas, Piket Fungsi, dan Sipropam melaksanakan pengecekan anggota jaga tahanan di Satuan Tahanan dan Pengamanan (Sat Tahti) Polres HSU. Mereka juga melakukan kontrol terhadap ruangan Sat Tahti, termasuk pengecekan dan kontrol buku jaga tahanan, papan daftar tahanan, serta CCTV yang ada di ruangan jaga tahanan.
Kontrol Tahanan |
Selain itu, Pawas, Piket Fungsi, dan Sipropam juga melakukan pengecekan dan kontrol di dalam ruang tahanan, termasuk tempat tidur, kamar mandi, dan ruangan jemur tahanan. Mereka melaksanakan apel pagi setiap harinya untuk para tahanan, serta melakukan razia guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti obat-obatan terlarang, senjata tajam, gergaji besi, atau tali yang dapat digunakan untuk tindakan bunuh diri maupun melarikan diri.
Dari laporan yang disampaikan, tercatat ada 19 tahanan di Rutan Polres HSU yang terdiri dari 4 orang tahanan kasus pidana umum, 14 orang tahanan kasus narkoba, dan 1 orang tahanan kasus Polairud. Sedangkan di Rutan Polsek Jajaran Polres HSU, tidak terdapat tahanan. Terdapat 3 orang tahanan yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Amuntai, yang terdiri dari 2 orang tahanan kasus narkoba dan 1 orang tahanan kasus Polairud.
Dengan adanya pengecekan dan kontrol rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam tahanan dapat terjaga dengan baik. Polres HSU terus melakukan pengawasan terhadap para tahanan guna mencegah adanya pelanggaran atau perbuatan yang merugikan keamanan dan ketertiban di dalam tahanan tersebut.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K menyampaikan kepada Pawas, Piket Fungsi, dan Sipropam yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam pengecekan dan kontrol tahanan. Semoga kegiatan ini dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Polres HSU serta mencegah adanya tindakan yang melanggar hukum di dalam tahanan.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim