Momen penyerahan SK pada PPPK yang dilantik oleh Pj Bupati HSU Drs Zakly Asswan. |
Amuntai -IPN- Mengambil tempat di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) dilaksanakan Pelantikan / Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirangkaikan juga penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, Senin (1/4/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Zakly Asswan, MM
Sebanyak 651 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada seleksi formasi tahun 2023 pada hari ini terdiri dari 72 tenaga fungsional teknis, 337 tenaga fungsional kesehatan dan 242 tenaga fungsional guru.
Pertama-tama, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pj. Bupati HSU mengucapkan selamat kepada 651 orang ASN PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan PPPK yang cukup panjang, sehingga pada hari ini secara simbolis diambil sumpah dan dilantik.
Kepada ASN PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya, hendaknya benar-benar memahami hak dan kewajiban dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa hak dari PPPK sama seperti hak yang diterima oleh PNS, begitu juga dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPPK hendaknya taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pada surat perjanjian kerja.
Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh PPPK pada unit kerja penempatan masing-masing.
“Syukuri apa yang sudah saudara capai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas” tandasnya.
Sumber: Prokopim Setda HSU
Penulis: Ami
Uploder: Tim