Mengatur lalin di Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara |
AMUNTAI - Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada arus mudik Lebaran di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 08.30 WITA di Jalan Poros Amuntai Kalua Desa Teluk Daun Amuntai Utara.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Utara, IPDA Fannan S.H M.H, dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Djayeng.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi kemacetan pada arus lalu lintas saat arus balik Lebaran, sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di sekitar acara perkawinan yang berlokasi di sisi Jalan Poros Amuntai - Kalua Desa Teluk Daun Kecamatan Amuntai Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sehingga masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik dapat melakukannya dengan aman dan lancar.
Dalam penanganan pengaturan arus lalin ini, petugas dari Polsek Amuntai Utara melakukan pengaturan serta penjagaan di sepanjang jalan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini dilakukan agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi saat arus mudik Lebaran.
Kapolsek Amuntai Utara, IPDA Fannan S.H M.H, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan arus lalin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat. Dengan adanya pengaturan yang baik, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan para pemudik dapat tiba di tujuan dengan aman.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K mengapresiasi Polsek Amuntai Utara atas kegiatan pengaturan arus lalin yang telah dilaksanakan dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di wilayah Amuntai Utara selama arus mudik Lebaran.
Sumber: Humas Polres HSU
Uploder: Tim