Oleh H. Ahdiat Gazali Rahman
Ketua POS BAKUM LKBH ULM HSU.
Tak ada Negara yang selalu melakukan pelanggaran terhadap hukum Internasional dan selalu tak pernah mendapat sangsi dari Negara Dunia. lembaga Dunia seperti PBB, padahal serangan dilakukan membawa korban dan diketahui oleh Dunia, dan dilakukan berulang sejak sebelum ada Hukum yang mengatur tentang Hukum Internasional, hingga setelah hukum itu ada, pelakunya, komandannya hingga negaranya tak pernah tersentuh hukum. membuat hati orang yang normal, bingung, bertanya, kecewa, hingga marah kenapa ini terjadi, apakah negara yang selama ini Shock ingin melakukan hukuman pada Negara Negara yang dianggap melakukan HAM dengan berbagai hukuman sudah mati pikir, gila, atau sudah berubah jalan pikiran, sehingga bukan lagi melihat pelanggaran tapi siapa. Negara mana yang melakukan. Jika itu Partnernya maka hukum tak pernah berlaku sehingga apa dijadikan pendapat masyarakat tentang : “ hukum tajam kebawah tumpul keatas” memang terbukti
Negara Sejak Lahir Sudah jadi Teroris.
Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai "Israel". Sehari kemudian, gabungan lima negara Arab – Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak –menyerang Israel, menimbulkan Perang Arab-Israel 1948. Maroko, Sudan, Yemen dan Arab Saudi juga membantu mengirimkan pasukan. Setelah satu tahun pertempuran, gencatan senjata dideklarasikan dan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai Garis Hijau ditentukan. Yordania kemudian menganeksasi wilayah yang dikenal sebagai Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sedangkan Mesir mengontrol Jalur Gaza. Israel kemudian diterima sebagai anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949. Selama konflik ini, sekitar 711.000 orang Arab Palestina (80% populasi Arab) mengungsi keluar Palestina.
Diawali dari surat Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour, menulis ditujukan kepada Lionel Walter Rothschild, seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris. Surat tersebut memang singkat, hanya 67 kata namun isinya memberikan dampak terhadap Palestina yang masih terasa hingga saat ini. Surat tersebut mengikat pemerintah Inggris untuk "mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina" dan memfasilitasi "pencapaian tujuan ini". Surat tersebut dikenal dengan Deklarasi Balfour. Intinya, kekuatan Eropa menjanjikan gerakan Zionis sebuah negara di wilayah yang 90% penduduknya adalah penduduk asli Arab Palestina. Mandat Inggris dibentuk pada 1923 dan berlangsung hingga 1948.
Negara-negara Arab selama bertahun-tahun menolak hak Israel untuk berdiri. Nasionalisme Arab yang dipimpin oleh Nasser menyerukan penghancuran negara Israel. Pada tahun 1967, Mesir, Suriah, dan Yordania menutup perbatasannya dengan Israel dan mengusir pasukan perdamaian PBB keluar dari wilayah tersebut serta memblokade akses Israel terhadap Laut Merah. Israel kemudian melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Hal ini kemudian berujung pada Perang Enam Hari yang kemudian dimenangkan oleh Israel. Pada perang ini, Israel berhasil merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan Garis Hijau menjadi penanda batas antara wilayah administrasi Israel dengan Wilayah pendudukan Israel. Batas wilayah Yerusalem juga diperluas dengan memasukkan wilayah Yerusalem Timur. Sebuah undang-undang yang mengesahkan pemasukan wilayah ini kemudian ditetapkan. Hal ini kemudian berujung pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menyatakan bahwa penetapan ini tidak sah dan melanggar hukum internasional.
Negara Yang Senang Melakukan Kekerasan.
Sejak tahun 1947 hingga sekarang Negara Ziones Israel selalu melakukan kekarasan yang yang selalu tercatat dalam sejarah kemarnusia, daintaranya yang sangat keji dan sangat melakui hati manusia Normal seluruh Dunia :
Pada April 1948, lebih dari 100 pria, wanita dan anak-anak Palestina dibunuh di desa Deir Yassin di pinggiran Yerusalem.
Pada 14 Mei 1948, pramiliter Israel sudah memulai operasi militer. Ini menghancurkan kota-kota dan desa-desa Palestina guna memperluas perbatasan Israel yang akan lahir.
Dari tahun 1947 hingga 1949, lebih dari 500 desa, kota kecil dan besar di Palestina dihancurkan dalam apa yang oleh orang Palestina disebut sebagai Nakba, atau "bencana" dalam bahasa Arab. Insiden ini juga membuat Gerakan Zionis menguasai 78% wilayah bersejarah Palestina. Sisanya yang sebesar 22% dibagi menjadi wilayah yang sekarang menjadi Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung. Diperkirakan 750.000 warga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka. Saat ini keturunan mereka hidup sebagai 6 juta pengungsi di 58 kamp pengungsi di seluruh Palestina dan di negara-negara tetangga seperti Lebanon, Suriah, Yordania dan Mesir.
Pada tahun 1982, Israel melakukan intervensi pada Perang Saudara Lebanon untuk menghancurkan basis-basis serangan Organisasi Pembebasan Palestina di Israel Utara.
Pada Desember 1987 melakukan operasi "Patah Tulang Mereka" dalam rangka mengatassi Intifada yang menyebakan 1.070 warga Palestina dibunuh oleh pasukan Israel selama Intifada, termasuk 237 anak-anak. Lebih dari 175.000 warga Palestina ditangkap.
Pada 28 September 2000, Bentrokan antara pengunjuk rasa Palestina dan pasukan Israel menewaskan lima warga Palestina dan melukai 200 orang selama dua hari. Insiden ini memicu pemberontakan bersenjata yang meluas.
Israel juga telah melancarkan empat serangan militer berkepanjangan di Gaza yakni dari tahun 2008, 2012, 2014 hingga 2021. Ribuan warga Palestina telah terbunuh, termasuk banyak anak-anak, dan puluhan ribu rumah, sekolah, dan gedung perkantoran telah hancur. Bahkan pada serangan di tahun 2008 pasukan Israel menggunakan sanjata gas fosfor. Ketika serangan di tahun 2008 Israel membunuh lebih dari 2.100 warga Palestina, termasuk 1.462 warga sipil dan hampir 500 anak-anak. Selama serangan tersebut, sekitar 11.000 warga Palestina terluka, 20.000 rumah hancur dan setengah juta orang mengungsi.
Teroris Yang Direstui.
Jadi jika kita mau jujur menghitung dari sejak berdirinya Negara Ziones hingga di tahun 2023 ini Negara yang paling banyak membunuh warga sipil dan anak-anak adalah Negara Zionis Israel, seharusnya kita memberi Gelar kepada Israel , “NEGARA PEMBUNUH ANAK DAN WARGA SIPIL” yang pernah tersentuh hukum Internasional, karena mendapatkan perlindungan Negara Dzazzal Amerika dan Anteknya.
Perseteruan antara Israel dan Palestina sudah berlangsung cukup lama. Berulang kali dunia internasional menyerukan kecaman dan protes keras atas tindakan Israel, hanya saja semuanya tampak tidak membuat jera rezim Zionis. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendalam terkait alasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memberikan sanksi kepada Israel atas tindakannya selama ini. Apakah memang ada ke kuatan besar yang melindungi Israel di balik PBB ini? Sebelumnya, perlu diketahui bahwa status Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebagai negara pengamat non-anggota. Sedangkan Israel sendiri menjadi anggota PBB sejak 1949.
Dikutip dari Al Jazeera, sejak 1972 tercatat AS sudah memveto 53 resolusi yang kritis terhadap Israel. Sebagai contoh, pada tahun 2021 AS memblokir pernyataan bersama yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Adapun dukungan Amerika Serikat terhadap Israel membuatnya menggagalkan resolusi yang mengutuk keras kekerasan terhadap warga Palestina, permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967, dan beberapa lainnya.? Jadi tidak salah ketika masyarakat dan penulis memberikan Judul Tulisan ini “Israel Teroris Yang Direstui Amerika”. Hal ini bukan kebencian tapi melihat prilaku Negara tersebut, memeang pantas disebut demikian.
Memutus Hubungan Dengan Pelindung Teroris.
Sebagai Negara yang menjujung Hukum,menyebut diri Negara hukum, seharusnya Penguasa Negara Indonesia tercinta ini, dapat memjadi motor penggerak bagi Negara lain untuk lebih bertindak agresep pada Negara Amerika, yang shok menjadi Negara hukum, Negara yang shok menentang jika ada tindakan Negara selain Israel yang dianggap melnggar HAM (Hak Asasi Manusia), tak segan menghukum, tapi Negara kita yang salah Dasar Negaranya mencantum anti anti kekerasaan dan penjajahan sebagaimana termaktup dalam pembukuaan Undang Undang 1945 (UUD 1945), Alenia pertama “Bahwa sesungguhnya Kemerdeka an itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Untuk lebih dahulu bertindak melakukan pemutusan hubungan dengan Negara Amerika, dan juga mengajak Negara lain untuk memutuskan hubungan dengan Negara tersebut, “tak ada guna bersahabat dengan Negara yang tak perpikir obyektif dalam bertindak” Negara itu telah menjadi pejuang/minimal pelindung Negara yang pembunuh warga sipil” . saatnya kita memproklamer diri sebagai Negara cinta damai, pelindung semua manusia. Sekaya apapun Negara tak ada yang dapat membeli nyawa manusia.