Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Desa-Lurah di Kabupaten HSU Disuluh Anti Korupsi oleh KPK RI

Thursday, October 5, 2023 | 05 October WIB Last Updated 2023-10-05T04:21:40Z


Pj Bupati HSU Zakly Aswan membuka kegiatan


AMUNTAI -IPN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) HSU menggelar sosialisasi penguatan integritas anti korupsi bagi Lurah/Kepala Desa di Kabupaten HSU yang bertempat di Aula KH. Dr. Idham Chalid. Selasa, (03/10/2023). 


Salah satu strategi dalam memerang korupsi adalah dengan memberikan edukasi terkait mengenai pengertian korupsi, perbuatan korupsi, bahaya dan dampak dari korupsi, serta bagaimana mencegahnya. Pada acara Sosialisasi ini dihadirkan Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI, Rino Haruno.






Penjabat(Pj). Bupati HSU, Zakly Asswan menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK, atas perhatian dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. 


"Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten HSU, salah satunya melalui kegiatan yang terselenggara hari ini, " Ucapnya. 


Ia mengatakan, kegiatan ini memiliki arti penting, karena upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan bukan hanya dengan komitmen semata, namun harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dan merupakan upaya preventif sekaligus langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi. 


Sebagai Kepala Desa dan Lurah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas dan anti korupsi menjadi bagian integral dari pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan. 


Ia menekankan kepada para Kepala Desa dan Lurah agar bisa diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan, yaitu :

1. Transparansi dan akuntabilitas. 

2. Pendidikan dan pelatihan. 

3. Partisipasi masyarakat. 

4. Sistem pelaporan. 

5. Kode etik. 

6. Kerjasama dengan instansi terkait. 

7. Pemberdayaan masyarakat. 


Ia berharap, dapat mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis jajaran pemerintahan desa dan kelurahan dalam upaya  pencegahan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU. 


Sementara itu, Kepala DMPD HSU, Rijali Hadi mengatakan, Pemerintahan desa diberikan kewenangan dan dukungan pendanaan yang lumayan besar untuk merencanakan pembangunan didesanya masing-masing dan melaksanakan kegiatan pemerintahan. 


"Namun, kita harus menyadari bahwa kewenangan tersebut perlu juga diiringi dengan tanggung jawab besar, " Ucapnya. 


"Maka, untuk itu perlu penguatan integritas terhadap nilai-nilai anti korupsi sehingga Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan dan mengelola keuangannya itu selalu didalam koridor sesuai dengan ketentuannya, " Tambahnya. 


Ia berharap, terselenggaranya kegiatan ini bisa lebih meningkatkan dan menguatkan lagi nilai-nilai integritas dan anti korupsi pada Kepala Desa dan Lurah selaku aparatur pemerintahan ditingkat yang paling bawah.


Sumber: Diskominfosandi HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim


×
Berita Terbaru Update