Sekda HSU Adi Lesmana dan Pimpinan DPRD HSU |
AMUNTAI -IPN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Kamis (7/9/2023) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt.II DPRD HSU dan dihadiri unsur Forkopimda,Asisten,Kepala SKPD /Dinas/Badan/Kantor/Bagian dan instansi terkait.
Dalam penyampaiannya dihadapan anggota DPRD HSU, Pejabat Bupati HSU melalui Sekretaris Daerah HSU H Adi Lesmana menyampaikan beberapa poin jawaban dan tanggapan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yaitu :
1. Menjawab pertanyaan Fraksi Dewan mengenai Skema Percepatan Realisasi Anggaran, dan Strategi percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa yang dilaksanakan melalui mekanisme lelang/tender.
2. Menanggapi pertanyaan Fraksi Dewan, berkenaan dengan penurunan Retribusi Daerah dalam RAPBD Perubahan ini.
Ia menanggapi bahwa Kenaikan yang cukup signifikan pada Pendapatan Asli Daerah terjadi pada Pos Lain-lain PAD yang sah, yakni pada Pendapatan BLUD yang mencapai 1,7 Miliar lebih atau sekitar 26 dari anggaran sebelum perubahan. Sedangkan pada Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD ini kami proyeksikan mengalami penurunan, yakni pada jenis Retribusi Pelayanan Persampahan, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pertokoan, dan retribusi lainnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Penjabaran APBD yang kami sampaikan.
3. Menanggapi permintaan Fraksi Dewan, berkenaan dengan Program HSU Bersinar dan pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Peredaran Napza.
4. Menanggapi permintaan Fraksi Dewan, terkait dengan :
- Percepatan revisi Raperda PDRD sesuai dengan hasil harmonisasi Kanwil Hukum dan HAM:
- Laporan Neraca BPR Candi Agung:
- Peningkatan insentif Guru TPA: dan
- Perbaikan Lampu Tugu Itik Alabio.
5. Menanggapi saran Fraksi Dewan, agar Pemerintah Daerah mengalokasikan kembali dana jaminan kesehatan untuk Warga miskin yang belum tercover di BPJS.
"Kami sampaikan bahwa Data Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta Kabupaten Hulu Sungai Utara dari data dashboard BPJS Kesehatan adalah 100,74,-( termasuk ada yang tidak aktif ). Sedangkan tingkat keaktifan peserta adalah 86,86,- . Jadi masih ada sekitar 32.409 jiwa yang tidak aktif, karena berbagai sebab seperti dinonaktifkan oleh PBI Pusat dll. Sehingga kalau diaktifkan sebagai PBPU Pemda, maka memerlukan dana tambahan kurang lebih Rp. 15.000.000.000,(Lima Belas Milyar)". Ucapnya Sekretaris Daerah
6. Menanggapi permintaan Fraksi Dewan, mengenai usulan bantuan rehab Langgar dan usulan kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Dan poin terakhir yaitu :
7. Menjawab pertanyaan Fraksi Dewan, mengenai keberpihakan pengalokasian Belanja pada layanan dasar masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian, serta saran masukan lainnya
"Pada Rancangan Perubahan APBD yang kami sampaikan, sebagian besar porsi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat. Sebagai contoh anggaran untuk Dinas Pendidikan kita alokasikan sebesar 21,98% dari total belanja, dan Dinas Kesehatan kita alokasikan sebesar 12,68% dari total belanja.
Sedangkan untuk anggaran pendukung perekonomian Masyarakat tersebar pada beberapa SKPD, antara lain Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, dan lain-lain. Untuk lebih rinci mengenai program dan anggaran masing-masing SKPD telah termuat dalam Lampiran 2 Rancangan Perubahan Penjabaran APBD.
Menanggapi permohonan Fraksi Dewan, agar proyeksi kenaikan Belanja Daerah diarahkan pada bidang pertanian, perikanan, dan peternakan sesuai dengan kondisi daerah kita yang 85Y6 adalah daerah rawa. Berkenaan hal ini,
"sudah kita akomodir dalam Rancangan Perubahan APBD ini. Menanggapi saran dan masukan Fraksi Dewan, agar proyek yang tertunda akibat perubahan APBD bisa dimuat lagi di APBD tahun berikutnya, akan kita upayakan sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku". Jelasnya Adi Lesmana.
Sumber: Diskominfosandi HSU untuk Info Publik News
Uploder: Tim