Rakor lintas instansi |
AMUNTAI -IPN - Anggota Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Junaidi soroti permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak beredar di kota Amuntai.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi DPRD dalam agenda Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan HSU Tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Diketahui, beberapa waktu lalu, belasan warga HSU diduga mengalami over dosis (OD) dan harus di larikan ke rumah sakit, usai mengkonsumsi obat oplosan racikan zenith dan tanaman kecubung.
Maka dari itu, dia meminta agar program inovatif dari Polres HSU, yang disebut "HSU Bersinar" (Hebat, Sigap, Untuk Bersih dari Narkoba), bisa lebih ditingkatkan lagi dengan bekerja sama bersama semua pihak dalam memberantas narkoba di HSU.
"Peran serta masyarakat saling memberi informasi untuk menciptakan masyarakat HSU bersih dari narkoba," ucap Junaidi.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas mencegah dan membasmi penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya, sehingga permasalahan ini tidak semakin menyebar di masyarakat.
Junaidi menyarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah agar memprioritaskan alokasi dana dalam APBD Perubahan melalui Kesbangpol dan Satpol PP, sebagai langkah untuk lebih memperkuat sektor ini.
"Seperti yang sudah diamanatkan pada BAB VII Pasal 28 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.
Sumber: Diskominfosandi HSU untuk Info Publik News
Uploder: Tim