Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Wahyudi M I Kom secara langsung melantik PAW anggota PPK Juai atas nama Sudarmono |
BALANGAN –IPN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Selasa (29/8/2023), melalukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juai.
Pelantikan PAW tersebut berlangsung di aula KPU setempat. Dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Ketua dan anggota PPK Juai serta Ketua PPK se-Kabupaten Balangan.
Dalam kesempatan ini, Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Wahyudi M I Kom secara langsung melantik PAW anggota PPK Juai atas nama Sudarmono. Disaksikan dua Komisioner KPU kabupaten Balangan lainnya, M Salman dan Suhaimi.
Usai prosesi pelantikan, Wahyudi menuturkan, pelantikan PAW anggota PPK Juai ini dilakukan karena anggota PPK Juai sebelumnya, yaitu Eko Agus, lulus menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Balangan periode 2023-2028.
“Untuk mengisi kekosongan satu orang anggota PPK Juai itu lah, maka kita lakukan PAW. Yang mengisi kekosongan itu sendiri diambil dari peserta seleksi PPK Juai yang menduduki peringkat enam,” jelasnya.
Wahyudi berpesan kepada PAW anggota PPK Juai yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
“Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan anggota PPK Juai lainnya, untuk menghindari miss komunikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sudarmono menegaskan siap untuk cepat beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota PPK lainnya untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. (*)
Sumber: Rilis KPU Balangan untuk Info Publik News
Uploder: Tim