Oleh H. Ahdiat Gazali Rahman
(Pemerhati pendidikan tinggal di Amuntai)
Pondok Pesantren menurut bahasa dan Istilah menurut bahasa Pesantren adalah “Asrama tempat santri belajar mengaji pesantren sering disebut juga sebagai “Pondok Pesantren” berasal dari kata “santri” menurut kamus bahasa Indonesia, kata ini mempunyai 2 pengertian yaitu; 1) Orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh orang saleh, 2) Orang yang mendalami pengajiannya dalam Agama”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah pesantren adalah “Asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dsb, pondok. dengan pondok, pesantren yang berasal dari kata santri, dengan awalan pe di depan dan di akhiran dan berarti tempat tinggal para santri”. Sedangkan menurut Islam Pondok Pesantren adalah “sebagai lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utama nya”.
Pendahuluan.
DI Indonesia Fase awal embrio lahirnya pesantren dimulai zaman Walisongo, sekitar abad 15-16. Sampai hari ini, pesantren masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian integral dari kekuatan bangsa pesantren dalam sejarahnya juga berperan untuk menggalang kekuatan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Paling tidak sejarah “Resolusi Jihad” pada Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.
Kita juga diingatkan sejarah bagaimana dahulu Laskar Hizbullah di bawah pimpinan KH Zainul Arifin serta Laskar Sabilillah di bawah barisan KH Masjkur yang hari ini telah bertransformasi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka wajar apabila banyak tokoh dari kalangan santri yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Bukti-bukti sejarah tersebut kemudian menjadi dasar Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Eksistensi pesantren sudah bertahan hampir 5 abad. Tidak heran apabila produk pesantren selama ini banyak yang telah berkecimpung di dalam teras kepemimpinan bangsa.
Keunggulan ini karena didukung oleh karakter santri yang me miliki kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu, terutama dalam bidang keagamaan. Pendidikan pondok Pesantren adalah bentuk pendidikan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa ini, dan merupakan tempat sentral menanamkan cinta agama dan cinta tanah air, karena pondok pesantren adalah pendidikan yang berasal konsep Pribumi, dalam rangkan memberikan kesadaran tentang agama, dan kecerdasan tentang keilmuan. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan.
Perkembangan Zaman.
Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, terdapat 30.494 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia pada periode tahun ajaran 2020/2021. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri.
Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).kata lain dalam Pesantren ada unsur benda mati seperti bangunan, masjid, dan unsur sumber Ilmu yakni sumber pelajaran, dan yang paling menentukan sumber daya manusia, dari dari unsur pimpinan dan santri.
Moral Unsur Sumber Daya Manusia.
Kurikulum yang diajarkan dalam pondok Pesantren (Kitab kuning), masjid dan bangunan pondok, serta santri, tidak banyak membawa masalah hal ini karena luwesnya masyarakat kita dalam melihat pondok pesantren dan luwesnya pendidikan kita, sehingga ada pondok yang berkiblat (meng arah kepada pendidikan agama) maka lahirlah MI, MTS, MA di pondok tersebut dan yang berkiblat kepada kepada pendidikan umum lahir pendidikan SD, SMP dan SMA, di pondok tersebut, sehingga dalam kuri kulum tidak ada yang di persoalkan dan dirugikan apakah siswa atau lembaga.
Perilaku sumber manusianya apakah piminan, para guru dan pegawai lainnya apakah sesuai dengan fungsi dan keberadaan pesantren atau ada unsur lain, misalnya guru bukan hanya untuk memberikan Ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum, tapi menyalurkan nafsu tertentu, karena dalam kehidupan pesantren tertutup dan mereka yang ada di sana adalah makhluk yang sangat taat dengan para gurunya, hal ini bisa mendatangkan terjadi suatu yang tak kita inginkan pada santri.
Lebih lagi para Pemimpinnya apakah pendirian pesantren itu hanya untuk menunjang pendidikan agama Islam untuk bangsa dan ummat atau ada unsur lain, misalnya menjadikan pondok pesantren sebagai sarana untuk mengejar ambisi untuk menjadi penguasa, atau mengejar ambisi nafsu di dunia semata, jika itu yang terjadi maka pondok pesantren hanya akan dijadikan kedok sementara untuk meng ejar niat jahat, atau pondok pesantren hanya untuk mengejar materi dunia semata, sehingga uang (materi menjadi satu-satu tujuan utama).
Harapan kita.
Seharusnya mereka yang terlibat dalam pendirian Pesantren adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya (dia hanya hanya untuk meng abdi pada agamanya) bukan lagi mencari pengaruh materi dan jabatan di negeri dunia. Untuk itu sebelum mereka memasuki dunia Pesantren alangkah eloknya mereka lebih dahulu dievaluasi diri pantas mereka mendirikan pondok Pesantren, agar pondok pesantren benar-benar adalah pondok yang mengajarkan tentang kehidupan beragama, semua perilaku yang terjadi dalam pondok pesantren itu diukur dengan sudut pandang agama, bukan menggunakan sudut pandang lain.
Demikian juga mereka yang terlibat sebagai pengajar sisa alang eloknya sebelum mereka menjadi petugas, apakah sebagai guru, petugas biasa atau santri mereka terlebih dahulu mendapat pemeriksaan kesehatan mental, sehingga dapat diketahui apakah mereka memang pantas terlibat atau menjadi santri ditempat , hal agar dikemudian kita menemukan lagi petugas santri yang mempunyai sifat jauh dari yang diajarkan di pesantren itu. kita berharap dikemudian hari tidak ada lagi pondok pesantren yang justru bertindak bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama Islam itu sendiri. baik dalam ibadah maupun perilaku lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dalam bernegara.