BANJARBARU - IPN. Kesal di suruh pakai kondom saat asyik main membuat Misran (25) tega membunuh N (33) seorang PSK di eks lokalisasi Pembatuan , Banjarbaru pada Kamis (13/07/2023) dini hari .
Warga Marabahan ini mengaku sudah membayar tarif 200ribu rupiah untuk main namun saat asyik main korban mengetahui pelaku tidak memakai kondom .
Korban meminta Misran untuk memakai kondom namun ditolak sehingga korban ingin mengakhiri permainan.
Akibatnya terjadi cekcok dimana Misran memukul korban . Korban yang melawan dan berteriak membuat Misran menutup mulut N dan mencekik leher N hingga tewas.
Warga yang menemukan korban kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E langsung melakukan penyelidikan perkara tersebut.
Tak sampai 24 jam , setelah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku , sekitar pukul 07.30 Wita salah satu petugas mencurigai seorang laki-laki yang berjalan kaki.
Saat akan ditanya laki-laki tersebut langsung berlari ke arah hutan di area lahan milik PT Persero 2 Syamsuddin Noor di Jalan A Yani Km 21 Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Namun dengan sigap petugas petugas berhasil mengamankannya dan Misran mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembunuhan Jalan Kenanga No.36 Rt.06 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Misran juga mengaku yang saat itu dalam pengaruh minuman alkohol marah saat dirinya diminta untuk menggunakan kondom sebelum berhubungan badan.
Atas perbuatannya Misran dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.