Kegiatan sidang isbat terpadu di Kabupaten Balangan |
BALANGAN -IPN- Tim Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan Program Kerja “Bekerja Untuk Melayani Segenap Anggota Masyarakat” di Kabupaten Balangan (Bumi Sanggam) Tahun 2023 dalam kegiatan Sidang Istbat Terpadu. Dikarenakan Kabupaten Balangan masih ikut dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Amuntai.
Kegiatan ini menyasar 27 pasangan dari beberapa desa di Kecamatan Batumandi untuk sidang terpadu dalam rangka mendapatkan pelayanan Penetapan Pengesahan Pernikahan, Buku Nikah, KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran sebagai bukti sah perkawinan tercatat di Negara secara real time dalam satu tempat.
"Program Bumi Sanggam merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Balangan, Kementerian Agama Kab. Balangan, Disdukcapil Kab. Balangan, KUA Batumandi, Kecamatan Batumandi dan Pengadilan Agama Amuntai," jelas Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, S.H.I. di Balangan pada hari Rabu, 22 Juni 2023.
Seluruh Pimpinan terkait kerjasama ini menyampaikan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara konsisten dan berkesinambungan dengan selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam kegiatannya.
Program ini merupakan program unggulan dari Badan Peradilan Agama MA RI dengan hadir jemput bola dalam memberikan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga yang jauh dari ibu kota Kabupaten sesuai dengan asas hukum yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Bupati Kabupaten Balangan yang di wakili staf ahli, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi SKPD ini dengan dibarengi motivasi dan kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat.
“Semoga program Bumi Sanggam ini terus dilanjutkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kependudukan dengan baik," jelas staf ahli.
Sumber: Rilis Pengadilan Agama Negeri Amuntai.
Uploder: Tim