Kalapas Amuntai Jupri SH saat menyerahkan remisi khusus pada WBP. |
AMUNTAI -IPN - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan sangat antusias dan khusyuk mengikuti sholat Idul Fitri 1444 H secara berjamaah di Lapangan Olahraga Lapas, Sabtu (22/04/2023).
Sholat ied ini diimami dan dilanjutkan khutbah oleh Al Ustadz Dr. K.H. Abdus Syahid, M.M.Pd.
Kalapas Amuntai, Jupri secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. "Saya secara pribadi mewakili keluarga besar Lapas Amuntai mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin," ucap Kalapas dalam sambutannya.
"Mari bersama-sama mempertahankan atau bahkan meningkatkan ibadah kita selama satu bulan kebelakang, mari bersama-sama memaknai arti kemenangan di hari yang suci ini," sambung Kalapas.
Kalapas juga mengucapkan selamat kepada Narapidana yang mendapat remisi khusus (Rk) hari raya Idul Fitri 1444 H.
"Selamat kepada Narapidana yang telah mendapatkan remisi, pemberian remisi ini merupakan salah satu penghargaan negara kepada rekan-rekan warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana", tutur Jupri.
Untuk diketahui, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H sebanyak 348 Narapidana Lapas Amuntai mendapatkan remisi khusus yang terdiri dari 50 orang yang menerima Rk I, 1 bulan sebanyak 275 orang, 1 bulan 15 sebanyak 19 orang dan 2 bulan sebanyak 4 orang dan 1 orang menerima Rk II (langsung bebas).
Sumber: Humas Lapas Kelas IIB Amuntai
Uploder:Tim