Info Publik News - Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di tepi jalan Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah .
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, S.IK melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok membenarkan bahwa kemarin Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Ahmad Wijono Djati, S.H bersama anggotanya berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba pada Selasa (14/02/2023) sekira pukul 16.04 Wita.
Adapun identitas pelaku berinisial AR (23), laki-laki, warga Desa Kandang Halang Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU
Dikatakan Kasi Humas bahwa kronologis kejadiannya berawal dari informasi dari masyarakat melalui program jumat curhat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Desa Kandang Halang.
Kemudian tim opsnal resnarkoba memantau peredaran narkoba di Desa Kandang Halang sekitar pukul 15.40 Wita terduga pelaku inisial AR terlihat mencurigakan.
Selanjutnya Tim opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan akhirnya berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang digenggam dalam penguasaan saudara AR (23) serta 1 buah HP dan 1 buah sepeda motor merk suzuki spin , akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut.
“Terhadap para terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang penyalahgunaan Narkotika,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres HSU Juga menghimbau kepada warga HSU agar selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya satuan resnarkoba untuk ditindak lanjuti.