Kadisdikbud HSU Jumadi MT (tengah) |
AMUNTAI - IPN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan Bantuan Anak Stunting Kepada Keluarga Penerima, Selasa (14/02/2022) bertempat di Aula Tutwuri Handayani Gedung I Lantai II Disdikbud.
Dimana bantuan ini merupakan donatur dari seluruh karyawan Disdikbud dan unsur yang ada di sekolah SMP, SD dan TK, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Koordinasi Wilayah Kecamatan (Korwil) dan Aparatur Desa dalam bentuk makanan pokok anak seperti beras, susu dan telur.
Kepala Disdikbud HSU Jumadi mengatakan pelaksanaan kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan silaturahim antara semua bapak asuh yang memberikan donasi dengan anak asuh stunting.
Stunting adalah anak yang mengalami gizi buruk sehingga dalam hal ini di bentuk Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di daerah dan juga dukungan SKPD untuk berpartisipasi dalam bentuk donasi.
Pemberian bantuan BAAS ini akan di laksanakan selama 6 Bulan terhitung dari Januari sampai Juni 2023 dalam rangka penuntasan penurunan angka stunting, karena di HSU termasuk daerah yang banyak angka stunting nya.
"Alhamdulillah setelah rapat dangan BAAS dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam rangka membantu kegiatan ini untuk mengasuh 10 anak. Anak - anak asuh ini akan mendapatkan bantuan kebutuhan 15 ribu rupiah perhari dan langsung di berikan selama 2 bulan sekali secara berturut - turut dalam waktu 6 bulan". katanya.
"Mudah - mudah nanti dapat terkumpul lebih banyak donasi uangnya sehingga anak stunting dapat terpenuhi kebutuhannya secara maksimal". harapnya
Kepala Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS yang di wakili Letda Inf Mulyanto Pasi Teritorial mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdikbud yang luar biasa bergerak cepat dalam mendukung kegiatan penurunan stunting.
"Kita yang merencanakan program ini ternyata Disdikbud selangkah lebih bergerak cepat dalam penanganan percepatan stunting ini, luar biasa". katanya.
Ia juga menambahkan sudah ada beberapa proposal bantuan anak stunting, semoga realisasi yang di rencanakan untuk kegiatan stunting ini bisa terlaksana secara maksimal.
Kepala DPPKB HSU yang di wakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Keluarga Sejahtera Vivi Suprihati mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang dimana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di percaya sebagai koordinator pelaksana program percepatan penurunan stunting dan bekerja sama dengan Kepala Kodim 1001 HSU-BLG sebagai BAAS di Daerah.
Program BAAS adalah salah satu program untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan hari ini di lakukan penyerahan bantuan kepada keluarga penerima.
"Semoga bantuan makanan yang di berikan disdikbud ini sesuai dengan kebutuhan gizi anak stunting". harapnya.
Sumber: Diskominfosandi
Uploder: Tim