Amuntai – IPN . Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.IK.,M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Jumadiono mengimbau pengendara agar selalu waspada dan menaati aturan berlalu lintas saat mengemudikan kendaraan.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi, para pengendara juga tak perlu melajukan kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Apalagi ketika memasuki jalan perkotaan atau kawasan pemukiman masyarakat serta selalu gunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres HSU saat menyikapi kasus laka lantas yang terjadi pada Rabu siang (15/6/2022), di Jalan Provinsi tepatnya simpang 4 lampu merah Paliwara Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara antara kendaraan sepeda motor Yamaha mio Soul Merah yang dikendarai Kasran dengan truk Mitsubishi Light Turck Dump warna Kuning yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia.
"Kecelakaan berawal ketika Mobil merk Mitsubishi Light Turck Dump warna Kuning beiringan dengan Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah berjalan dari arah Palampitan Hulu kemudian tiba – tiba Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna Merah langsung belok ke kanan jalan hingga terjadillah kecelakaan Lalu Lintas tersebut. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna Merah An. KASRAN meninggal dunia di perjalanan menuju ke RSUD. Pembalah Batung Amuntai," terang Kasat Lantas.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota unit laka datang ke TKP kembali untuk melakukan Sket TKP serta mengamankan Barang Bukti dan dibawa ke kantor Unit Laka Sat. Lantas Polres HSU guna proses lebih lanjut.
Disebutkan Kasat Lantas Polres HSU, musibah kecelakaan yang terjadi Siang itu, menyita perhatian banyak pihak atas peristiwa laka lantas itu, harus menjadi perhatian bagi seluruh warga khususnya pengguna jalan agar selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan.