Momen foto bersama |
AMUNTAI -IPN- Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara, gelar kegiatan Evaluasi / Advokasi Masjid Ramah Anak. Terkait upaya ingin mewujudkan Mesjid - Mesjid Di Kab. HSU menuju Mesjid yang ramah anak. Bertempat di Mesjid Raya At-Taqwa Amuntai.
Turut hadir dalam Evaluasi/Advokasi Masjid Ramah Anak tersebut, Kepala DPPPA Provinsi, Plt. Bupati HSU, Perwakilan dari Dinas Perpustakaan/Kearsipan HSU, Kepala Satpol PP HSU, Perwakilan dari Kemenag HSU, Tim PKK HSU, Forum Anak Daerah Kab. HSU, Perwakilan dari PDAM, Kepala Bank Kalsel, Tokoh Agama, dan Pengurus Mesjid.
Acara tersebut dalam rangka pengembangan anak Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai salah satu strategi Pemenuhan Hak Anak guna ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara Hj. Gusti Iskandariah, S. Sos, MAP dalam sambutan pertamanya mengatakan dilaksanakannya Evaluasi/Advokasi Mesjid Ramah Anak terkait upaya ingin mewujudkan Mesjid - Mesjid Di Kab. HSU menuju Mesjid yang ramah anak. Karena jumlah anak di Kab. HSU 35% daripada jumlah penduduk.
"Semasa pandemi mungkin anak anak kurang memanfaatkan Mesjid yang ada di Kab. HSU. Tapi pada tahun 2021 Mesjid At-Taqwa Amuntai ini terpilih untuk kita percontohan. Jadi kami dari Dinas DPPPA tidak berani menggagas lebih banyak karena kita baru belajar dan belum ada percontohan nya untuk di Kalimantan Selatan.
Sehingga segala permasalahan dan kendala yang kita hadapi kita coba bermusyawarah dengan panitia pengurus Mesjid dan kawan kawan di SKPD. Sehingga alhamdulillah sejak tahun 2021 Mesjid ini diresmikan oleh Bapak Bupati Kab. HSU dan anak anak mulai kembali ke Mesjid raya ini untuk melaksanakan Ibadah Sholat dan kegiatan kegiatan lainnya".ucapnya
Salah satu bentuk komitmen daerah dalam melindungi anak yang berjumlah 35% dan jumlah berusia anak dari 0 - 18 tahun itu adalah usia anak dalam melindungi anak khususnya pada mengisi waktu luang.
"Jadi kalau waktu sekolah mereka disekolah, kalau dirumah mereka dirumah pengawasannya orang tua, tapi waktu luang yang lain disaat mereka ada waktu untuk bermain main maka Mesjid inilah yang kita inginkan menjadi tempat yang ramah bagi anak untuk berkreatifitas, beraktivitas, bersosialisasi, berkreasi juga dengan kawan kawan yang lainnya. Alhamdulillah Mesjid ini melakukan semuanya itu".ucapnya
Definisi Mesjid Ramah Anak ini adalah satuan Mesjid sebagai ruang publik untuk beribadah dan dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak anak berkumpul dan bermain.
Ia juga mengatakan pada kesempatan tersebut digunakan bagaimana anak anak supaya suka dan senang kemesjid, kalau hanya memberi mukena, sejadah dan segala macamnya mungkin agak kurang, jadi dibuatkan ada area bermain di lingkungan Mesjid raya tersebut ada ruang masih belum ruang bermain rumah anak, karena kalau bermain rumah anak itu nanti akan disertifikasi oleh Kementerian PPPA atau mungkin dari Provinsi.
Ia berharap kepada anak yang bermain di Mesjid raya tersebut sampai waktu sholat dzuhur atau ashar, agar anak anak digiring/dibawa orang tua masing masing sholat berjamaah di mesjid tersebut. Ia menginginkan prinsip Mesjid Ramah Anak tersebut Non Diskriminasi tidak memilih anak laki laki maupun perempuan, anak orang kaya atau miskin, semua punya kesempatan yang sama. Dan ia juga berharap ada sarana dan fasilitas untuk anak yang disablitas atau anak yang kurang beruntung agar bisa difasilitasi supaya bisa beribadah di Mesjid.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan Budi Santoso S. Sos, M. Si mengatakan pada saat ini jumlah anak di Indonesia kurang lebih 87 Juta Jiwa atau Sepertiga jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu kapasitas dan potensi serta bakat mereka perlu di pupuk sejak dini mungkin.
Kegiatan Advokasi/Evaluasi dilatarbelakangi dalam rangka memenuhi beberapa indikator yang harus di penuhi dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Salah satunya terbentuknya pusat kreativitas anak di setiap Kab./Kota, Pusat kreativitas anak yang saat ini yang sedang dikembangkan adalah pusat kreativitas anak yang berbasis Rumah Ibadah yakni adalah Mesjid sebagai tempat Ibadah Umat Muslim.
Mesjid Ramah Anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Dewan Mesjid Indonesia. Untuk mewujudkan satuan Mesjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreaktif yang aman, nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.
"Oleh karenanya advokasi/evaluasi ini digelar untuk membuka wawasan kita semua terkait pentingnya Mesjid Ramah Anak. Bahkan Mesjid merupakan simbol dari Agama Islam yang berperan stategis dalam membentuk karakter anak, khususnya Anak Indonesia generasi penerus bangsa" Ucapanya.
Melalui kegiatan tersebut Ia berharap dapat mewujudkan salah satu fungsi Masjid sebagai pusat pengasuhan, sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan karakter anak bangsa sekaligus untuk tempat belajar dan berinovasi.
Dan juga dalam kesempatan tersebut ia mengatakan kegiatan tersebut akan didapat informasi dan metode yang tepat terukur tentang pemahaman mengenai tata cara pengelolaan Masjid Ramah Anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Plt. Bupati HSU Husairi Abdi, Lc mengatakan Pemerintah Upaya melihat pentingnya fungsi Mesjid sebagai tempat ibadah juga tempat pendidikan. Maka dari itu perlu adanya pencanangan di antaranya anak anak tempat ibadah adalah mesjid.
Dengan adanya Masjid Ramah Anak di Kab. HSU sebagai salah satu usaha mendidik anak anak maka dilakukan pencanangan pentingnya Masjid Ramah Anak.
"Alhamdulillah, apa yang dilakukan oleh Dinas terkait DPPPA Kab. HSU dengan berkoordinasi dengan pengelola Mesjid disambut dengan baik dan beberapa hal yang dibutuhkan oleh anak untuk bisa menggunakan waktu luangnya maka beberapa sarana untuk bermain anak tetapi juga dengan ketat membatasi supaya waktu sholat pun tidak tertinggal".ucapnya
Dengan ketentuan demikian Plt. Bupati HSU sangat bersyukur sekali atas bantuan dari berbagai pihak semua Dinas yang giatnya DPPPA Kab. HSU untuk mewujudkan Mesjid Ramah anak tersebut, pertama kepada pengelola Mesjid dan pengurus lainnya untuk membantu sarana dan prasarana tempat pendidikan anak anak.
"Tentunya harapan kita sebagai generasi Islami di Banua kita ini bisa terwujud dengan mutu Amuntai Kota Bertakwa, kemudian juga visi misi Kab. HSU ini Mantap(Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif). Dan juga kami sampaikan kepada Tim dan berilah masukan motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi melaksanakan kegiatan penting nya Masjid Ramah Anak di Kab. HSU".ucapnya.
Sumber: Diskominfosandihsu untuk Info Publik News
Uploder: Tim