Amuntai - Info Publik News. Kasus penemuan mayat terjadi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara tepatnya disebuah rumah di Desa Tebing Lering Rt.04 pada Sabtu (14/05/2022).
Penemuan bermula saat saksi Ishak (40) melewati rumah Abdul Karim (58) dan mencium aroma tak sedap disekitar rumah tersebut sekitar pukul 09 pagi.
Saksi lantas Ishak memanggil-manggil korban Abdul Karim namun karena tidak ada jawaban , dia pun mengintip dari jendela dan melihat korban dalam keadaan berbaring.
Saksi masih berusaha memanggil namun tidak ada jawaban juga kemudian saksi mencoba membuka pintu belakang ( dapur ) dan ternyata tidak di kunci, setelah pintu terbuka saksi mencium aroma tidak sedap.
Kemudian saksi memanggil warga lain untuk membantu dan melapor kantor Polsek Amuntai Utara untuk proses lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo setelah menerima laporan , anggotanya langsung mendatangi TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat ini jenazah berada di Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai untuk dilakukan visum namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi," tuturnya.
"Kemudian dari hasil analisa dokter bahwa korban tidak ditemukan adanya luka yang bersentuhan dengan benda tumpul ataupun benda tajam," tutupnya.