Diamankan. |
AMUNTAI -IPN- Petugas Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan seorang dua orang pria inisial MH(29) dan M(30) Dipinggir jalan, Jalan Negara Dipa RT.02 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu pada Sabtu (19/03) Siang.
Barang bukti yang disita petugas sebanyak 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu sabu seberat bersih 1.82 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha NMAX dan 1 buah hp oppo warna biru.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.IK.,M.H. melalui Kasi Humas Polres HSU Polda Kalsel Iptu Momo Jon Rodok saat dikonfirmasi membenarkan giat penangkapan pria inisial MH(29) dan M(30) Dipinggir jalan, Jalan Negara Dipa RT.02 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara yang diduga pelaku kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I jenis Sabu pada Sabtu (19/03) siang.
“Penangkapan berawal dari Kasat Resnarkoba Polres HSU Polda Kalsel IPTU Siswadi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 2 ( dua ) orang pengendara sepeda motor YAMAHA NMAX warna abu-abu yang diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitaran kota Amuntai, atas dasar informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres HSU melakukan patroli maupun monitoring disekitaran jalan kota Amuntai tepatnya di atas jembatan Paliwara.Personil Sat Resnarkoba Polres HSU melihat kendaraan tersebut berada di turjam paliwara yang kemudian berbelok ke kiri dan belok kanan melewati jalan di samping hotel lambung mangkurat dan personil Sat Resnarkoba Polres HSU segera mungkin melakukan pembuntutan untuk dilakukan upaya penangkapan.
Setelah dilakukan pembuntutan sekira pukul 14.06 Wita 2 ( dua ) orang terlapor tersebut salah satunya terlihat ada membuang benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu menggunakan tangan sebelah kiri setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan tersebut personil Sat Resnarkoba Polres HSU langsung melakukan pengejaran dan sekira jam 14.16 wita 2 ( dua ) orang terlapor tersebut berhasil diamankan di desa Lok Suga Kec. Amuntai Utara Kab. Hulu Sungai Utara, setelah diamankan 2 ( dua ) orang terlapor tersebut langsung dibawa ke Jalan Negara Dipa RT.02 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara yang merupakan tempat atau lokasi salah satu terlapor ada membuang benda mencurigakan kemudian dengan disaksikan oleh aparat Kelurahan setempat sdr RIDA ANSYARI dilakukan penggeledahan sekira pukul 14.36 wita tepatnya di pinggir jalan Jalan Negara Dipa RT.02 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara.
Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News.
Uploder: Tim