Notification

×

Iklan

Iklan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kebun Sari Pelaku dan Korban Berkawan

Wednesday, October 6, 2021 | 06 October WIB Last Updated 2021-10-06T11:16:15Z


Info Publik News - Amuntai  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan pelaku AS alias Cimut (32) dan beberapa saksi.


Dalam rangkaian rekonstruksi tersebut, setidaknya pelaku memperagakan  39 adegan yang berlokasi di sebuah Pos Kamling RT 1 Kelurahan Kebun Sari di tepian Sungai Negara. 

Terungkap juga sebelum terjadi pembunuhan pelaku bersama korban sempat menggelar pesta miras oplosan. 


Reka ulang adegan perkara ini menjadi pusat perhatian warga sekitar, meski untuk menuju TKP sempat dipasangi police line. 


Rekonstruksi ini juga dihadiri langsung pengacara pelaku dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri HSU. 


“Hari ini kita merekonstruksi kembali kasus, sehingga di pengadilan nanti bisa dituntut pasal 340 KUHP,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan dihadapan para awak media, usai gelar rekonstruksi, Rabu (6/10/2021)  siang.


Atas kasus ini pelaku dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, lantaran pada reka adegan ke 8, pelaku Cimut ternyata terpikir untuk mengambil senjata tajam sejenis pisau di rumahnya. 


Karena TKP berada di sebuah Poskamling, Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus melakukan operasi, diantaranya operasi yustisi di setiap Poskamling-Poskamling di wilayah hukum Polres HSU. 


Sementara Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengatakan, sebelum reka adegan di dalam laporan berjumlah 34, namun sproses rekonstruksi, ada beberapa adegan yang harus dimasukkan di dalam laporan, termasuk waktu korban berusaha meminta pertolongan warga hingga berada di warung warga. 



“Semula 34 adegan rekonstruksi, namun menjadi 39, ada 5 adegan yang ditambahkan, diantaranya adegan saksi menolong korban setelah kejadian penusukan, mencari obat penutup luka, dan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim. 


Sebelumnya kasus pembunuhan  RF alias Kuranji pada Jumat (10/9/2021). 


Meski korban Kuranji yang mengalami beberapa luka tusuk   sempat dilarikan ke rumah sakit Pambalah Batung Amuntai namun  nyawanya tak tertolong lagi.






×
Berita Terbaru Update