Mesin antrian di Kantor Samsat Amuntai |
AMUNTAI - Bagi warga masyarakat yang akan melakukan pelayanan perpanjangan pajak dan STNK, kendaraan bermotor, di Kantor Samsat Amuntai, akan menemukan mesin nomor antrian bagi warga. Mesin itu, dinamai FIFO atau akronim dari First In First Out.
Alat ini mulai efektif diterapkan sejak Juni 2021, ini.
Kepala UPPD Amuntai, Ermina Saidah, SE dan
Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono melalui Kanit Regident Aipda Sulistyo pada media ini, menyampaikan bahwa salah satu upaya meningkatkan pelayanan prima pada warga masyarakat di kantor samsat ini, mengutamakan pelayanan sesuai nomor antrian.
"Sistem antrian dibangun dengan menggunakan teknologi komputer, dengan membantu wajib pajak untuk mendapat pelayanan dengan cepat," kata Aipda Sulistyo, Rabu (27/10/2021) siang ini.
Program ini menggunakan model antrian FIFO (first-in first-out) yang artinya wajib pajak yang mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu, maka dapat dilayani lebih dulu. "Ini upaya kami menciptakan pelayanan prima pada masyarakat," sampainya.
Sementara itu, Roni salah satu warga yang tengah melak perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Amuntai, mengaku menyambut baik layanan FIFO ini. "Siapa cepat, dia yang cepat juga mendapatkan pelayanan sesuai nomor antrian yang keluar dari mesin. Sangat menyambut baik," dukungnya.
Sumber: Info Publik News
Penulis: Mar
Uploder: Tim