Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Ombudsman RI Wilayah Kalsel Kunjungi Sentra Pelayanan Terpadu Polres HSU

Wednesday, August 25, 2021 | 25 August WIB Last Updated 2021-08-25T06:10:43Z


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK saat berbincang dengan Tim Ombudsman RI Wilayah Kalsel

AMUNTAI -IPN- Tim Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Gedung Promoter Pelayanan Satu Pintu Polres Hulu Sungai Utara Rabu (25/8) pagi.


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK dan Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono menyambut rombongan Ombudsman dipimpin Benny Sanjaya selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi dan Laporan (PVL).


Ruang pelayanan SPKT, SIM dan SKCK dan fasilitas pendukung menjadi pantauan termasuk tim Ombudsman berbincang dengan masyarakat yang tengah mengurus di pelayanan satu pintu polres tersebut.


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK pada rekan media menjelaskan tujuan ombudsman kesini selain membuka akses komunikasi juga melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat terkait pelayanan publik.





"Masyarakat diedukasi apa itu pelayanan publik apa itu ombudsman apa hak masyarakat tentang pelayanan publik dan mekanisme melapor yang benar," terang AKBP Afri.


Terungkap juga pada kunjungan Ombudsman RI ini bahwa daerah ini 

termasuk dalam wilayah yang akses orang ombudsman untuk berkonsultasi maupun melapor cukup rendah termasuk daerah lainnya seperti Tapin dan Balangan.


"Jadi kayak gini kita boleh jadi berpersepsi bahwa pelayanan publik di sini maksudnya bagus. Agar masyarakat bisa melapor setiap pelayanan publik," lengkapnya.


Sementara itu, Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Selatan diwakili Benny Sanjaya selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi dan Laporan (PVL) mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu seputar kerja Ombudsman.






"Yang belum tahu bisa melaporkan ke layanan aduan Ombudsman ke kontak WhatsApp ke 081 8165 3737 itu nomor kontak pengaduan Ombudsman masa pengaduan boleh diakses melalui Instagram," sampainya.


Pihaknya sudah melakukan komunikasi disebut dengan kapolres terkait layanan aduan tersebut yang bisa diakses dari gadget.


"Pelayanan Satlantas Polres HSU kami sangat mengapresiasi ini asas keterbukaannya. Bahkan dari sisi pelayanan sudah cukup baik," ungkapnya.


Begitupun pembayaran pelayanan sudah satu pintu dengan melibatkan pihak perbankan. "Jadi hal ini menghindari adanya pungutan pungutan," lengkapnya.


Menambahkan, Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono mengatakan tujuan kegiatan PVL On the Spot tidak lain memudahkan akses masyarakat menyampaikan potensi maladministrasi pelayanan publik. 


Termasuk menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perbaikan di Sentra Pelayanan Terpadu Polres HSU. "Kami sangat mendukung program Ombudsman ini," singkatnya.


Diketahui Polres HSU juga mendapatkan predikat hijau secara nasional artinya masuk standar komponen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). *


Sumber: Info Publik News

Penulis: Mat

Uploder: Tim


×
Berita Terbaru Update