Gedung Samsat Amuntai baru. |
AMUNTAI -IPN- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) datangkan ahli konstruksi bangunan dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Ahli ini hadir dalam mengaudit bangunan Samsat Amuntai Baru yang terletak di Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara Kamis (17/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
Hadir mendampingi tim yakni Kasi Pidana Khusus Kejari HSU Fadly Arby SH, Kasi Intel Rudi Firmansyah SH dan staf. Hadir juga pihak Dinas PUPR Provinsi Kalsel Prakasa yang juga PPTK dari proses pembangunan gedung.
Prakarsa selaku PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kebijakan) mengatakan kegiatan ini salah satu langkah pihak kejaksaan mengaudit gedung pembangunan.
"Kedatangan kami hari ini atas undangan pihak Kejaksaan Negeri Amuntai dalam keperluan audit. Dimana tim audit terdiri Tim dari Fakultas Teknik ULM terkait bangunan gedung Samsat Amuntai yang baru," kata prakarsa pada awak media.
Total anggaran pembangunan yang telah dikerjakan saat ini (belum finishing) jawab Prakarsa lebih Rp 8 miliar.
"Tidak gedung ini saja, ada juga akan dibangun parkiran, mushola, dan rumah dinas. Jadi saya sebagai PPTK hanya berbicara sesuai anggaran yang akan dikerjakan saja. Total saya juga belum tahu persis pak," jawab Prakarsa.
Terkait pengerjaan yang berlanjut tahun 2021 ini, pihaknya kembali akan melakukan proses lelang. "Tahun ini anggaran ada sekitar Rp 2,6 miliar untuk proses penyelesaian," paparnya.
Sementara itu, Kajari HSU Novan Hadian MH melalui Kasi Pidsus Fadly Arby SH menjelaskan, tahapan ini audit bangunan ini bagian dari mekanisme penyidik.
Kehadiran ahli lanjut Arby untuk menilai mutu bangunan. Sementara untuk hasil, tentu menunggu hasil rekomendasi dari tim ahli dari ULM. "Hasil kira-kira keluar dua minggu ke depan," kata Kasi Pidsus Fadly Jumat (18/6).
Digaris bawahi, lanjut Arby bahwa pembangunan gedung Samsat Amuntai baru ini tidak dalam keadaan mangkrak. Namun sempat terhenti saat awal Pandemi Covid-19 di 2020 tadi.
Dan tahun 2021 ini, akan dikerjakan kembali dengan nilai proyek Rp 2,6 miliar, yang merupakan item proses finishing gedung.
Dan untuk pengadaan lahan Kantor Samsat Amuntai juga masuk dalam bidik Pidsus Kejaksaan HSU.
Saat ini pidsus juga mengumpulkan alat bukti. Diantaranya keterangan beberapa pihak baik bukti surat dan petunjuk lainnya.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru. Sebab bangunan dan lahan memiliki pos anggaran terpisah dengan gedung," tegasnya.
Apabila memenuhi unsur dua alat bukti dengan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah gedung Samsat Amuntai akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Penulis: Mad
Uploder: Tim