Amuntai - Info Publik News. Polsek Amuntai Selatan yang di Back Up Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali sukses menjalankan program Hebat Sigap Upaya Bersih Dari Narkoba ( HSU Bersinar ) dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pemain sabu-sabu yang berhasil di ringkus adalah HAMDANI alias DANI (29) warga Jalan Pertahanan Divisi Empat Rt.02 ,Desa Murung Panggang , Kec.Amuntai Selatan.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Agus Komarudin membenarkan telah mengamankan seorang tersangka lewat program HSU Bersinar dimana calon pembeli adalah seorang anggota yang sedang menyamar.
Tersangka tidak menyadari bahwa calon pembeli sabu sabu adalah anggota polisi akhirnya sepakat untuk bertransaksi dengan mengambil tempat di jalan Veteran, Desa Simpang Tiga Kec.Amuntai Selatan tepatnya di depan sebuah Madrasah Aliyah Negeri pada Jumat (19/06/2021) sekira pukul 22.30 Wita.
Saat barang bukti utama berupa sabu telah berpindah tangan ke polisi yang menyamar, tim Satresnarkoba Polres HSU dan Polsek Amuntai Selatan langsung datang menyelakukan penyergapan .
" Dalam penyergapan itu didapat barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.36 Gram, berat bersih 0.19 Gram, 1 ( satu ) buah plastik piper klip,1 ( satu ) buah Handphone merk Nokia warna merah lengkap SIM card . Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Yamah a Jupiter Warna biru dengan No Pol : DA 3753 DD lengkap dengan STNK yang digunakan tersangka juga diamankan," kata Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Agus Komarudin.
Atas kejadian tersebut kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut.
" Tersangka akan dijerat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Agus Komarudin