Amuntai - Info Publik News. Program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) yang terus dijalankan Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus membuahkan hasil.
Kali ini giliran dua pemain sabu yakni AH seorang laki-laki 25 tahun beralamat di desa Pakacangan dan AB, 35 tahun warga desa Pakapuran yang berhasil diamankan di jalan Sukmaraga Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah tepat di muka kantor BNK HSU, Senin (13/5/2021) pukul 18.30 Wita
Kedua pelaku awalnya berboncengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda SCOOPY No. Pol. : DA 6291 QV telah diintai mulai dari muka kantor Bapas.
Curiga ada anggota yang berpakaian preman , AH dan AB langsung tancap gas kabur.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dimana akhirnya anggota Sat Resnarkoba berhasil mencegat pelaku meski harus terjatuh dan mengalami luka lecet.
Saat dilakukan penggeledahan disaksikan ketua Rt setempat ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.61 gram, berat bersih 0.44 Gram yang disimpan didalam satu buah Ikat Pinggang Warna Hitam milik terlapor HA, ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darnawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.M
Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa :
- Satu buah Ikat Pinggang Warna Hitam.
- Satu buah plastik piper klip.
- Satu buah handphone Merk SAMSUNG warna putih lengkap dengan sim card.
- Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda SCOOPY warna VIOLET PUTIH dengan No. Pol. : DA 6291 QV, lengkap dengan STNK
- Satu buah handphone Merk SAMSUNG warna putih lengkap dengan sim card.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 Ayat (1) Atau 112 Ayat (1) JO 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU.