Notification

×

Iklan

Iklan

Pengunjung Warung Jablay Kedapatan Bawa Sajam

Wednesday, April 28, 2021 | 28 April WIB Last Updated 2021-04-28T00:54:22Z

 



Amuntai  - Info Publik News. Asyik bersantai di warung malam, tepatnya di Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), FA (40) diamankan oleh Polsek Amuntai Kota pada Senin (26/04/2021) pukul 23.30 Wita.


Pria yang  ber KTP asal Desa Sungai Dua, RT 3, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini tertangkap tangan kedapatan membawa senjata tajam.

 


Kapolres HSU melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herawan mengatakan, benar pihaknya melakukan ungkapan tindakan pidana membawa senjata tajam (sajam) saat razia Operasi Sikat Intan I yang menyasar warung-warung yang buka hingga larut malam. 


Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herawan menerangkan  telah melanggar  Pasal 2 ayat (1) UU Darurat  nomor 12  tahun 1951 dengan barang bukti Sajam jenis Keris lengkap dengan Kompang berwarna kuning dengan  panjang Sajam sekitar 25 cm. 



Tersangka FA dan barang bukti sajam  dalam tas yang ia kenakan di badannya di amankan ke  Mapolsek Amuntai Kota guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.


×
Berita Terbaru Update