Amuntai - Info Publik News. Tak kapok pernah menjalani hukuman, kini H.Hifni alias H.Mauk kembali terjerat dalam kasus narkotika saat menjual sabu kepada anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (27/04/2021) pukul 16.30 Wita.
H.Mauk yang juga anak salah satu anggota DPRD setempat kedapatan memiliki sabu seberat 25 gram yang disimpan di dasbor depan Motor Matic Type PCX nya.
Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsudin didampingi Aipda Noor Ifansyah yang memimpin penyamaran mengatakan H. Mauk ditangkap dekat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Hotel Balqis Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah
"Sabu dipecah ke dalam lima bungkus plastik kecil masing-masing satu paket plastik berisi 5 Gram. Total keseluruhan 25 Gram," terang Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsudin pada Rabu (28/04/2021) siang ini.
Kepada penyidik Mauk mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Pria bermelati satu ini tak menampik jika penangkapan H.Mauk berkat informasi dari masyarakat.
Selain mengamankan paket sabu-sabu BNNK HSU juga mengamankan barang bukti lainnya seperti handphone, STNK motor yang digunakan pelaku dan satu kardus tepung jagung dan plastik hitam.
"Saat ini kami masih akan kembangkan jaringan dari pelaku," janji Kepala BNNK HSU Kompol H.Syamsudin.