Amuntai - Info Publik News. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama BNNK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pengembangan atas kepemilikan 659 gram narkoba dengan kembali melakukan operasi senyap di kota Amuntai, Rabu (23/3/2021) malam.
Sampai Kamis (25/3/2021) BNN Kalsel dan BNNK HSU telah mengamankan 6 orang diamankan diduga terkait jaringan narkoba Banjarmasin - Amuntai.
Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsudin membenarkan ada diamankan enam orang yang diduga terkait jaringan sabu dimana empat orang menjadi tersangka dan dua lainnya dijadikan saksi dimana satu di antaranya perempuan.
Para tersangka adalah Jurkani alias Kait (36) warga RT 09 Kelurahan Sungai Malang yang diamankan di salah satu warung di dekat kediamannya dan istri Kait juga diamankan namun masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Kemudian Hadi Rosadi alias Indut (20), warga RT 01 Desa Danau Teratai Kecamatan Banjang ditangkap di sekitar Kota Amuntai. Selanjutnya, Fauzi alias Uzi (18), warga Jalan Bihman Villa RT 07 Kelurahan Antasari yang juga diamankan.
Terakhir, Rakhmadi Husin (43) warga RT 01 Jalan Patmaraga Kelurahan Kebun Sari.
"Dari tangkapan enam orang ini didapatkan total 10 gram sabu dan barang bukti lain seperti plastik klip dan timbangan digital," terang Kompol Syamsudin.