Amuntai - Info Publik News. Dalam operasi senyap di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dan BNN Kabupaten HSU berhasil menggagalkan peredaran enam paket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 659 gram.
Sabu tersebut diamankan dari dua tersangka yang telah dibuntuti dari Banjarmasin yaitu Ahmad Baihaki dan Siti Fatimah merupakan warga Kelayan B Gang Swarga Kota Banjarmasin pada Kamis (11/03/2021).
Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsudin mengatakan tersangka yang diamankan di Kota Raden ,Kecamatan Amuntai Tengah saat berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Lexi.
"Mereka mengaku bukan pasangan pasutri ataupun sepasang kekasih. Cuma itu masih pengakuan dasar. Untuk barang sendiri ditujukan pada Rifani warga Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah yang juga diamankan," kata Kompol Syamsudin.
Ketiga tersangka sudah dibawa ke BNN Provinsi Kalsel guna penyidik lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu.
Dengan pengungkapan kasus ini BNN Provinsi telah menyelamatkan hampir 2.500 generasi yang bisa terpapar jika sabu tersebut sampai beredar di Amuntai.
Kompol H.Syamsudin juga mengajak masyarakat khususnya di Kota Amuntai untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran sabu di lingkungannya masing-masing.