Sinergitas |
Amuntai-IPN- Pelaksanaan Operasi Mantap Praja (OMP) dalam Pilkada Gubernur Kalsel di daerah hukum Polres HSU memasuki tahapan kampanye dan menindak lanjuti direktif Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia selama pandemik Covid-19 diharuskan mengacu kepada SOLUSI POPULI SUPREMA LEX ESTO (KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI, untuk itu Polres HSU dan Polsek jajaran termasuk Bhabinkamtibmas melaksanakan Kampanye Nasional 3 M, Senin (16/11/2020)
Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkaktibmas) Polsek Amuntai Selatan Aipda Maryono bersama Bripka Fendy kompak serta Babinsa dan pihak Puskesmas adakan kampanye Nasional 3 M (Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) dalam pencegahan Covid-19 di beberapa lokasi pusat keramaian diantaranya di pasar Senin Telaga Selaba Kec. Amuntai Selaran Kab. HSU
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala UPT Puskesmas Amuntai Selatan Muhammad Yamani, S.KM,.MP.H serta 3 staf, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Amuntai Selatan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat
Dalam kesempatan tersebut Aipda Maryono dan Babinsa serta Pihak Puskesmas mensosialisasikan dengan memberikan pemahaman serta mengajak warga untuk menerapkan 3 M (memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan) serta tinggalkan kerumunan, ujar Aipda Maryono "
Sementara Ka UPT Puskesmas Muhammad Yamani mengucapkan terima kasih kepada Polsek Amuntai Selatan dan Koramil yang kompak bersama Upt Puskesmas Amuntai Selatan menggelar Kampanye ini, semoga warga masyarakat disipilin dengan menerapkan 3 M, tutur Muhammad Yamani "
Secara terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi AK menerangkan bahwa situasi pandemi covid-19 saat tahapan Pilgub Kalsel saat ini, tentunya menjadi prioritas kami untuk melaksanakan berbagai antisifasi dalam cegah tangkal covid-19, ujar Kapolsek "
Tentunya acuan kami direktif Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia selama pandemik Covid-19 diharuskan mengacu kepada SOLUSI POPULI SUPREMA LEX ESTO (KESELAMATAN RAKYAT ADALAH HUKUM TERTINGGI, ' lanjut Kapolsek "
Tentunya dalam penegakan Ops
Yustisi protokol kesehatan acuannya Perbup HSU No.37 Th. 2020, tegas Kapolsek
"Semoga setiap tahapan Pilgub Kalsel berjalan dengan aman, kondisuf dan sehat, pungkas Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Akhmad Komarudin. (*)
Sumber: Humas Polres HSU dan Info Publik News
Uploder: Tim