Notification

×

Iklan

Iklan

Kebebasan vs Keimanan

Tuesday, November 3, 2020 | 03 November WIB Last Updated 2020-11-03T12:39:25Z




Penulis: H. Ahdiat Gazali Rahman

Pengamat Sosial Politik, 

Tinggal di Kota Amuntai Kabupaten HSU


Berita terakhir hingga achir pekan ini Presiden Prancis Emmanuel Macron , mengutarakan betapa dia menghormati umat Islam yang terkejut dengan gambar-gambar kartun Nabi Muhammad, namun dia juga mengatakan  tindak kekerasan tetap tak bisa mendapat pengecualian

“Jadi, saya mengerti dan menghormati bahwa orang-orang terkejut oleh gambar-gambar kartun ini, namun saya tidak akan pernah bisa menerima seseorang membenarkan serangan fisik atas nama kartun-kartun ini. Saya akan selalu membela kebebasan di negara saya yakni kebebasan menulis, berfikir, menggambar,” kata Macron dalam sebuah wawancara.


Macron menekankan adalah menjadi perannya untuk menenangkan apa yang terjadi terkait sikap pemerintahannya, namun saat yang sama dia juga harus membela hak-hak tersebut (menulis, berfikir, menggambar).

Prancis tidak akan mundur dalam menghadapi tindak kekerasan dan akan mempertahankan hak kebebasan berekspresi, termasuk publikasi kartun-kartun. Namun Macron menekankan, itu bukan berarti dia atau pemerintahannya mendukung kartun-kartun yang dinilai umat Islam menghujat atau jadi menggambarkan Prancis anti-Muslim, hal ini disampaikan dalam sebuah wawancara.

Peristiwa yang diawali  kejadian pada 16 Oktober 2020, dimana Samuel Paty, seorang guru di sebuah sekolah di wilayah pinggir Ibu Kota Paris, tewas akibat kekerasan oleh seorang laki-laki, 18 tahun. Pelaku marah karena Paty memperlihatkan gambar kartun Nabi Muhammad selama kelas pelajaran sipil, kejadiaan itu meledak emosi ummat Islam diseruh penjuru dunia, karena menganggap Prancis yang selalu mengklaim memberikan kekebasan seluas luasnya kepada semua warganya untuk berekprsiasi tentang apapun selamat itu tidak mengganggu keamanana dan kenyaman warga lain.


Kejadian itu rupanya tidak mampu dibatasi dan hanya terbatas apada Negara Prancis, tapi dengan cepat menyebar luas keseluruh penjuru, khususnya Negara yang penduduknya mayoritas muslim, mereka merasa terpanggil “seolah Negara Prancis”, telah menebuh genderang perang  bagi ummat Islam karena kartun yang mereka buat adalah tanda yang dapat mempengaruhi Ke Imanan merekå, sosok yang mereka puja dan puji setiap saat, manusia yang tak pernah tersaingi dalam segi apapun. Dan Hal ini sudah teruji hamper 15 abad yang lewat titah dan pendapatnya selalu dapat menjadi rujukan untuk semua bangsa dalam berbagai persoalan kehidupan dunia ini.


Kebebasan:



Kebebasan memang milik semua manusia namun kebebasan itu juga harus punya batas yang tegas, sebagaimana diutarakan oleh Presiden Jokowi dihari yang sama yang tanggal 31 Oktober 2020 “Kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.


Tak kalah menariknya pendapat Menteri Agama kita pak Fachrul mengatakan, “kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh melampaui batas atau kebablasan hingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum.


Dan pelakunya harus bertanggung jawab dan ditindak sesuai ketentuan hukum, pemikiran Presiden kita Menteri agama kita sudah cukup menjadi rujukan dari dulu  hingga sekarang dan sudah menjadi sikap hidup sebagian besar warga Negara kita, yang diungkapkan dengan bahasa sedarhana.



"Kebebasan kita akan berakhir ketika memasuki ruang orang lain” raung itu bisa kita tapsirkan bermacama ragam, apakah rumah tempat tinggal, lingkungan adat istiadat, ke percayaan yang dianut, lingkungan Negara hingga budaya. Jika hasil kresasi itu ditampelkan dalam sebuah kelompok tertantu, yang dapat memahami atau bahkan mendukung karikatur itu, mungkin tidak akan meledak seperti sekarang ini, karena masih diruang tertantu bukan ruang lain, namun karena ini masuk ranah ruang lain walaupun dalam ruang kelas, namun ada ruang lain yakni siswa yang punya perbedaaan dalam keimanan  dan harusnya di perhatikan dan dihargai ke Imanannya itu.


agar dia merasa terayomi bukan sebaliknya kebebasan yang diberikan Negara seolah digunakan menghina pandangan agama yang dianut siswa yang diajarnya, tentu sebuah hal yang tak dapat dibenarkan. Tapi kita juga dapat membenarkan tindakan merugikan orang, lebih-lebih dengan melakukan suatu kekerasan atau bahkan melakukan pembunuhan sebuah tindakan yang harus juga dihindarkan, karena melawan hokum, harus mendapatkan sangsi, agar keadilan tetap terjaga.


Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan masyarakat dunia untuk saling menghormati semua agama dan kepercayaan, guna mengembangkan budaya persaudaraan dan perdamaian. Hal itu ditegaskan Perwakilan Tinggi PBB untuk Aliansi Peradaban, Miguel Angel Moratinos. Dia menyatakan keprihatinan mendalam akan meningkatnya ketegangan dan contoh intoleransi yang dipicu oleh majalah mingguan Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur  yang menggambarkan Nabi Muhammad.

“Karikatur yang menghasut juga telah memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, yang diserang karena agama, kepercayaan atau etnis mereka,” kata Moratinos. Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang sepenuhnya menghormati keyakinan agama dan prinsip semua agama, katanya. "Tindakan kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun,"

Keimanan.


Keimanan yang diyakini oleh orang kelompok suku bangsa harus mendapatkan  per lindungan oleh Negara lembaga dunia agar mereka yang beragama merasa terayomi melaksanakan ibadah agamanya.


Arti  Iman menurut Hadist Nabi Muhammad SAW ialah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan engkau beriman terhadap qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk”. Jelas sekali penghargaan agama kepada Rasul itu menjadi dasar tingg rendahnya keImanan seseorang,”.

Charlie Hebdo telah berbuat tindakan kurang  pantas, apalgi jika disandarkan atas nama kebebasan ketika membuat dalam sebuah kartun yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, dan dalam suatu kesempatan ditampel dalam suatu kelas oleh Paty yang achirnya memiju kemarahan diseantiro Negara muslim, seperti  Turki, Iran, Pakistan, dll Negara muslim lainnya, bahkan dengan seruan untuk memboikot semua produk, yang berhubungan dengan Negara prancis.

Apakah terbayang oleh kita sebelumnya apa yang terjadi saat ini, seolah terjadi  awal peperangan antara Negara Prancis dengan Negara –negara yang mayoritas muslim, baik perang secara ekonomi dengan melakukan baikot pada semua barang produksi Prancis, dan yang berhubungan dengan Negara Prancis.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dicetuskan pada tanggal 10 November 1948, Dalam deklarasi tersebut, setidaknya terdapat 30 Hak Asasi Manusia yang tertulis dan disepakat, diantara nya pada hak ke 18. Deklarasi tersebut menyatakan  “Kebebasan beragama dan berpikir. Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani dan memilih agama. Hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau keyakinannya, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk mewujudkan agama atau keyakinannya dalam mengajar, berlatih, beribadah dan bertakwa”.siswa yang melakukan kekerasan terhadap gurunya sudah kah diperhatikan oleh gurunya tentang agama yang dianutnya.  (*)

 


×
Berita Terbaru Update