Pendisiplin Prokes cegah Covid-19 di wilayah Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU bersama unsur TNI-Polri dan Kecamatan. |
AMUNTAI -IPN - Gasfull tak ada kata kendor bagi Polres HSU dan Polsek jajaran dalam operasi yustisi dalam menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat pandemi covid-19. sebagaimana dilaksanakan Polsek Danau Panggang bersinergi dengan Koramil dan Kecamatan Danau Panggang Kab. HSU, Kamis (26/11/2020) 10:30 Wita
Kapolsek Danau Panggang Iptu H. Momo Jon Rodok bersama anggota diantaranya Aiptu Frengky A, Aiptu Heri siswanto, Bripka A.Saiful hadi.S.Sos, Bripka Dian PP dan Briptu M.Arvin .S bergabung bersama anggota Koramil serta Staf Camat Danau Panggang secara rutin adakan ops yustisi penegakan prokes sesuai Perbup HSU No.37 Th. 2020 tentang Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang kali ini nyasar ke desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang Kab. HSU, ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu H. Momo Jon Rodok
Dasar hukum lain diantaranya :
1. Undang - Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid - 19, tutur Kapolsek "
Secara umum penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kab. HSU, khususnya di Kecamatan Danau Panggang, tutur Kapolsek.
Sementara pemberian sanksi kepada warga yang melanggar kebanyakan tidak memakai masker berupa teguran lisan dan memberikan Sanksi sosial berupa pembinaan fisik secara terukur dan membersihkan fasilitas umum, lanjut Kapolsek
Dalih para pelanggar kebiasaan lupa membawa masker, untuk itu kami pun menyiapkan masker dan membagikan secara gratis, ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek mengharapkan warga memahami untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, jaga jarak sering cuci tangan dan tinggalkan kerumunan, himbaunya. (*)
Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News
Uploder: Tim