Proses rakor di Bawaslu HSU |
AMUNTAI -IPN- Berlokasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU Kasat Sabhara Polres HSU Iptu Misransyah SH hadir pada rapat koordinasi yang membahas aturan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada Desember mendatang Selasa Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 17:00 Wita malam tadi.
Rakor ini dihadiri Ketua Bawaslu HSU Drs. Syardani, Perwakilan dari Kodim 1001 Amuntai, Perwakilan dari Kejaksaan, Perwakilan dari KPU dan Perwakilan dari Sat Pol PP Kabupaten HSU.
Ketua Bawaslu HSU Drs Syardani mengaku pihaknya akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar
Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Daerah.
" Untuk tempat tempat atau lokasi yang boleh dan dilarang dipasang atau diletakan alat peraga Kampanye telah disosialisasikan kepada para peserta pemilu, " kata Syardani.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan penertiban APK akan diberitahukan kemudian, tentunya akan meminta bantuan pengamanan dari Pihak Kepolisian dan TNI.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres HSU Iptu Misransyah SH mengatakan akan mendukung kegiatan penertiban APK dan diingatkan selama melaksanakan kegiatan Pilkada tahun 2020 ini tetap menerapkan Protokol kesehatan
"Semoga pelaksanaan Pilgub/Wagub Kalsel Th.2020 berjalan dengan aman, tertib dan sehat," harap mantan Kapolsek Amuntai Selatan ini.
Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del
Uploder: Tim